Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonomi Timpang! Cuma Dua Provinsi Masuk Kategori Pendapatan Tinggi

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan hanya DKI Jakarta dan Kalimantan Timur provinsi yang masuk kategori pendapatan tinggi.
Ilustrasi Kemiskinan. /Bisnis.com
Ilustrasi Kemiskinan. /Bisnis.com

Bisnis.comJAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebutkan bahwa baru dua provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori berpendapatan tinggi atau high income

Mengacu pada data pendapatan domestik regional bruto (PDRB), masih terjadi ketimpangan antarprovinsi yang perlu menjadi perhatian. 

“Sebenarnya kalau kami menghitung daerah-daerah yang sudah mencapai high ekonomi itu ada dua, yaitu Kalimantan Timur dan DKI Jakarta,” jelasnya dalam Raker bersama Komisi XI DPR, Rabu (5/4/2023). 

Dalam paparan Suharso, terlihat PDRB per kapita pada 2022 tertinggi berada di DKI Jakarta, dengan nilai US$20.103, sementara Kalimantan Timur menempati posisi kedua dengan nilai US$16.083. 

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut menyampaikan masih terdapat 20 provinsi yang memiliki pendapatan rendah atau lower middle income, termasuk di Pulau Jawa. 

“Masih banyak daerah-daerah yang bahkan masih di lower middle income termasuk di Jawa sendiri yaitu Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DIY. Di Pulau Jawa ini yang sudah masuk di upper middle income itu adalah Jawa Timur,” tambahnya. 

Selain Jakarta, Suharso mencatat resource-based provinces seperti penghasil batu bara dan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) cenderung memiliki PDRB per kapita yang tinggi. 

Oleh karena itu, penting bahwa pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi diprioritaskan di wilayah yang berstatus lower middle income

Sementara itu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Merauke, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi tiga provinsi terendah PDRB per kapita pada 2022, bahkan perbandingannya dengan DKI Jakarta mencapai tujuh kali lipat. 

Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, negara low income memiliki gross national income (GNI) per kapita US$1.035, lower middle income US$1.036–US$4.045, upper middle income US$4.046–US$12.535 dan high income di atas US$12.535. 

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan produk dometsik bruto (PDB) atau GNI per kapita Indonesia 2022 mencapai Rp71 juta atau US$4.783

Di sisi lain, provinsi dengan rata-rata pendapatan perkapita tinggi mengalami tren penurunan dana alokasi umum (DAU). 

“Jadi memang kalau celah fiskal membaik, memang semestinya DAUnya menurun, tetapi kadang-kadang secara nominal dia tetap tinggi tapi in term of percentage ya cenderung menurun. Kami berharap akan semakin banyak daerah-daerah yang sukses DAUnya apa mendekati 0,” jelasnya. 

Melihat kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini di kisaran 5 persen, sulit untuk mengeluarkan Indonesia dari middle income trap sebelum 2045.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper