Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Rekening Sekarang! THR PNS Cair Hari Ini

Kabar gembira! THR PNS cair hari ini, Selasa (4/4/2023). Cek rekening sekarang!
Ilustrasi tunjangan hari raya atau THR. Dok. Canva
Ilustrasi tunjangan hari raya atau THR. Dok. Canva

Bisnis.com, JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, serta pensiunan, akan dicairkan mulai hari ini, Selasa (4/4/2023). Cek rekening sekarang!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan yaitu sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. 

“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, pekan lalu. 

Sri Mulyani mengatakan untuk instansi pemerintah daerah, diberikan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Pemerintah telah menganggarkan THR dan gaji 13 secara dalam APBN Tahun Anggaran 2023 melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total sekitar Rp11,7 Triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. 

Lebih lanjut, untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) ada dalam dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp17,4 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sedangkan pada Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,8 Triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

Sri Mulyani merincikan, THR tahun 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan  pensiunan, yang antara lain terdiri dari ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri, sekitar 1,8 juta orang. 

Selain itu, ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima TPG (1,1 juta orang), Guru ASND yang menerima Tamsil (527,4 ribu orang), pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper