Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapan THR 2023 untuk ASN Cair? Ini Bocoran Menteri PANRB

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan terkait jadwal pencairan THR Lebaran 2023 untuk para ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan tunjangan hari raya alias THR untuk aparatur sipil negara atau ASN akan cair selambat-lambatnya H-5 Lebaran.

Hal tersebut disampaikan Menteri Azwar Anas usai menghadiri rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/3/2023).

“Sebelum Lebaran ya, minimal H-5 sudah ini lah [cair],” kata Anaz kepada awak media, dikutip Selasa (28/3/2023).

Sementara itu, kebijakan pembayaran THR 2023 untuk karyawan swasta akan diumumkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah siang ini, Selasa (28/3/2023). 

“Jadi besok saya akan melakukan konferensi pers terkait dengan surat edaran tentang THR,” ujar Ida di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menaker Ida mengatakan bahwa THR untuk karyawan swasta selambat-lambatnya wajib dibayarkan pada H-7 Lebaran 2023.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan kapan THR untuk ASN dicarikan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. 

Jadwal pencairan THR untuk ASN sendiri masih terus digodok oleh pemerintah. Sejauh ini, pemerintah sudah membahas terkait cuti Lebaran yang dimajukan dua hari, yakni mulai 19 April 2023. 

Selain itu, ada kemungkinan ASN mendapatkan kenaikan nominal untuk gaji ke-13 pada tahun ini. Pasalnya, anggaran belanja pegawai negeri untuk pencairan THR 2023 sekitar Rp257,2 triliun, yang berasal dari kuota anggaran negara pada APBN 2023 senilai Rp3.061,2 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper