Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amazon Kalah dalam Gugatan, Wajib Bayar Hak dan Upah Kurir Barang di Inggris

Lebih dari 1.400 kurir Amazon menggugat di pengadilan ketenagakerjaan London dengan alasan mereka seharusnya digolongkan sebagai karyawan.
Truk Amazon di fasilitas Fullfillment Center di Baltimore, AS/ Bloomberg-Andrew Harrer
Truk Amazon di fasilitas Fullfillment Center di Baltimore, AS/ Bloomberg-Andrew Harrer

Bisnis.com, JAKARTA - Amazon.com Inc kalah dalam tiga tuntutan hukum yang diajukan oleh para pengemudi pengiriman barang di Inggris yang menuntut hak-hak pekerja termasuk upah minimum dan upah hari libur.

Lebih dari 1.400 kurir yang mengantarkan paket Amazon menggugat di pengadilan ketenagakerjaan London, dengan alasan mereka seharusnya digolongkan sebagai karyawan dan bukannya kontraktor lepas.

Dilansir dari Reuters pada Selasa (28/3/2023), pihak Amazon menjelaskan mereka tidak memiliki hubungan kontrak dengan para pengemudi dan mengajukan permohonan untuk membatalkan klaim tersebut pada sidang bulan lalu. Namun, dalam keputusan yang diumumkan Senin, seorang hakim mengungkapkan tuntutan hukum terhadap Amazon harus dilanjutkan.

Pengadilan memutuskan hampir tidak dapat dipastikan para pengemudi tidak akan dapat membuktikan bahwa mereka memiliki hubungan kerja dengan Amazon.

Pengacara penggugat Kate Robinson menjelaskan keputusan tersebut merupakan kesuksesan besar bagi para pengemudi.

"Amazon perlu mengakui nilai dari para pengemudi yang mengantar barang atas nama mereka dan memberikan hak-hak yang kami yakini sebagai hak mereka," kata Kate.

Adapun, juru bicara Amazon mengatakan sangat bangga dengan para pengemudi yang bekerja dengan mitranya di seluruh negeri, memberikan apa yang pelanggan kami inginkan, kapan pun mereka mau, di mana pun mereka berada.

"Kami berkomitmen untuk memastikan para pengemudi ini mendapatkan kompensasi yang adil dari perusahaan pengiriman tempat mereka bekerja dan diperlakukan dengan hormat, dan hal ini tercermin dari umpan balik positif yang kami terima dari para pengemudi setiap hari." tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper