Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kala Malaysia Membara, RI Kalem Hadapi Kebijakan Deforestasi Eropa

Indonesia dan Malaysia, sebagai produsen dan eksportir minyak kelapa sawit/CPO terbesar, berbeda sikap merespons aturan deforestasi Uni Eropa.
Seorang pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di dalam sebuah pabrik minyak sawit di Sepang, di luar Kuala Lumpur, Malaysia. / REUTERS - Samsul Said
Seorang pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di dalam sebuah pabrik minyak sawit di Sepang, di luar Kuala Lumpur, Malaysia. / REUTERS - Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai sesama penghasil dan eksportir kelapa sawit terbesar, Indonesia dan Malaysia justru beda sikap dalam menanggapi aturan deforestasi yang diterapkan Uni Eropa.

Pada Januari lalu, Malaysia mempertimbangkan untuk mengajak Indonesia memblokir ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ke Uni Eropa, sebagai balas dendam atas peraturan deforestasi Uni Eropa yang diberlakukan pada 6 Desember 2022 lalu.

Dengan kebijakan baru Eropa, produk-produk, seperti sawit, kopi, kakao, karet, kedelai, daging, hingga produk turunannya yang masuk Uni Eropa, harus terlebih dahulu melakukan uji tuntas bebas deforestasi.

Ajakan untuk menyetop ekspor CPO ke Eropa pertama kali diungkapkan oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Fadillah Yusof. Dia menilai aturan itu sebagai tindakan Uni Eropa untuk memblokir akses pasar minyak sawit. 

“Itu adalah salah satu opsi bagi kami, tetapi kami harus berdiskusi dulu dengan Indonesia,” ujarnya.

Berbeda sikap, Indonesia tak ikut serta dalam rencana tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tidak akan ada blokir atau boikot yang dilakukan Indonesia terhadap Uni Eropa.

“Tidak ada boikot-boikotan,” tegas Airlangga. 

Dalam pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia pada Februari lalu, kedua negara sepakat untuk melakukan misi bersama ke Uni Eropa, guna mengomunikasikan dan mencegah konsekuensi yang tidak diinginkan dari aturan deforestasi Eropa ke industri kelapa sawit. 

Kemudian, pada 15 Maret 2023, petani kelapa sawit dan karet Malaysia mengajukan petisi ke Uni eropa untuk memprotes undang-undang baru yang mencegah impor ke dalam blok komoditas yang terkait dengan risiko deforestasi.

Dalam petisi itu, mereka meminta para petinggi Uni Eropa untuk meninjau peraturan penggundulan hutan dan mengakui kerugian yang akan ditimbulkannya pada petani.

Sebelum melancarkan aksinya, perwakilan dari persatuan petani Malaysia atau PKPKM ternyata sudah mengajak petani sawit dan karet Indonesia untuk bersama-sama mengajukan petisi ke Uni Eropa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Gulat Manurung. Namun demikian, Indonesia sepakat untuk menyikapi kebijakan tersebut dengan caranya sendiri.

“Kami menghargai ajakan dari rekan-rekan petani sawit dari Malaysia, tapi biarkan kami petani sawit Indonesia membuat keputusan dengan cara kami,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper