Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Ragu Uji Coba KRIS BPJS Kesehatan Bisa Rampung Akhir 2024

DPR menyoroti pelaksanaan uji coba KRIS BPJS Kesehatan yang ditargetkan rampung pada akhir 2024.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI pesimistis uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa selesai pada akhir 2024.

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengatakan, baru empat rumah sakit yang melakukan uji coba KRIS dari total 2.939 rumah sakit yang ditargetkan Kemenkes pada 2022.

“Kalau tadi disampaikan bahwa Insyaallah [uji coba KRIS] 2024 beres. Kalau saya nggak yakin bisa beres,” kata Irma dalam rapat kerja DPR RI dengan Menkes, DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dia juga mempertanyakan apakah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki anggaran untuk melengkapi persyaratan KRIS di 2.939 rumah sakit.

Pasalnya, Irma menyebut Kemenkes selalu mengklaim tak memiliki anggaran di saat Komisi IX melakukan pengajuan untuk bantuan alat kesehatan.

“Ini Pak Menkes [Budi Gunadi Sadikin] punya duit nggak nih untuk bikin 3.000 sekian rumah sakit melengkapi persyaratan KRIS? Karena selama ini ketika kita RDP, kalau ada pengajuan dari komisi IX untuk permintaan bantuan alkes di sebuah rumah sakit dan sebagainya, selalu bilang nggak punya duit,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menargetkan 2.939 rumah sakit berhasil memenuhi 12 kriteria KRIS di 2024, untuk bisa mengimplementasikan KRIS.

“Sisanya, kita harapkan bisa selesai di akhir 2024,” tuturnya.

Kedua belas kriteria tersebut yaitu komponen bangunan, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakes, suhu ruangan, ruangan yang terbagi.

Lalu, kepadatan ruang rawat inap, tirai/partisi, kamar mandi dalam ruang rawat inap dan harus disesuaikan dengan standar aksesibilitas, serta outlet oksigen.

Adapun, hingga akhir Februari 2023, sebanyak 728 rumah sakit sudah memenuhi standar KRIS. Itu artinya, masih ada 2.211 rumah sakit lagi yang belum memenuhi standar KRIS, dari yang ditargetkan Kemenkes sebesar 2.939 rumah sakit.

Sebagai informasi, uji coba KRIS merupakan bagian dari rencana menghapus kelas dalam program JKN BPJS Kesehatan. KRIS sendiri bakal diimplementasikan mulai 2025.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah melakukan uji coba KRIS di empat rumah sakit sejak 2022. Keempat rumah sakit itu meliputi RSUP Rivai Abdullah, Palembang, RSUP Surakarta, Solo, RSUP Tadjudin Chalid, Makassar, dan RSUP Leimena, Ambon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper