Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGAS Minta Persetujuan Harga Gas Hulu US$4,72 per MMBTU

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) tengah meminta persetujuan pemerintah untuk insentif harga hulu gas di level US$4,72 per MMBTU.
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) tengah meminta persetujuan pemerintah untuk insentif harga hulu gas di level US$4,72 per MMBTU menyusul penugasan pembangunan fasilitas jaringan gas (jargas) mencapai 1 juta unit per tahun.

Direktur Utama PGAS Muhammad Haryo mengatakan persetujuan harga gas hulu itu bakal membantu kelanjutan investasi perseroan untuk menjalankan penugasan pemerintah tersebut mendatang.

“Kami masih berproses dalam meminta persetujuan pemerintah, yang apabila disetujui, PGN sebagai Subholding Gas Pertamina akan memiliki ruang lebih dalam mengembangkan jaringan gas,” kata Haryo kepada Bisnis.com, Rabu (15/3/2023).

Lewat persetujuan itu, lanjut Haryo, perseroan berharap ruang gerak yang lebih agresif untuk melakukan pemasangan jargas ke konsumen sektor kecil dan rumah tangga di kawasan yang belum terpasang.

Dengan demikian, kata dia, pemasangan jargas itu bisa dilakukan lebih ekspansif sembari tetap menjaga keberlanjutan pengembalian investasi perusahaan gas negara tersebut.

“Melalui permintaan harga gas hulu US$4,72 per MMBTU untuk menjaga keberlanjutan dan keekonomian badan usaha gas bumi,” tuturnya.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pembangunan jargas ditargetkan mencapai 4 juta sambungan rumah (SR) baik melalui APBN, pembangunan mandiri oleh BUMN dan skema KPBU. Khusus untuk KPBU, target pembangunan jargas sebanyak 2,5 juta SR.

Jargas yang sudah dikelola saat ini mencapai 982.360 sambungan rumah tangga (SRT). Sebanyak 597.708 SRT berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan sisanya 384.708 SRT dari investasi PGAS.

Haryo mengatakan PGAS diminta untuk melanjutkan program Jargas rumah tangga hingga 1 juta SRT per tahunnya. Namun, mulai 2022 hingga seterusnya APBN tidak menganggarkan untuk program tersebut.

Adapun, dengan investasi PGAS hanya mampu mencapai 400.000 SRT per tahunnya. Haryo lantas berharap sisa 600.000 SRT dapat dibantu oleh pemerintah melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun kerja sama dengan pihak swasta.

“Pemerintah berupaya keras membangun jargas sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMN. Jargas ini  disambut baik masyarakat karena  banyak manfaatnya. Selain lebih bersih, jargas tersedia 24 jam,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji lewat keterangan resmi akhir tahun lalu.

Di sisi lain, PGAS sempat melaporkan adanya penurunan margin kotor atau gross profit margin yang signifikan imbas kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) 7 industri yang dipatok maksimal US$6 per MMBTU.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga 2021, penurunan margin kotor dari penjualan gas PGAS mencapai US$266 juta atau setara dengan Rp3,98 triliun, asumsi kurs Rp14.979.

“Penerapan HGBT mulai dari 2020 sampai 2024, kalau ini dilakukan semua dan kami sudah layani 100 persen pelayanan ada potensi gross margin di subholding gas sebesar US$784 juta [setara Rp11,74 triliun),” kata Haryo saat RDP dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Adapun PGAS telah menyalurkan gas bumi kepada 65 kawasan industri atau setara dengan 52 persen dari total 126 kawasan industri yang beroperasi di Indonesia saat ini.

Sementara total niaga PGAS di kawasan industri itu mencapai 645 pelanggan dengan besaran gas mencapai 140 BBTUD saat ini.

Sementara, rata-rata penjualan gas di luar 7 industri penerima HGBT berada di kisaran US$8 hingga US$9 per MMBTU. Dengan demikian, terdapat selisih harga jual yang cukup signifikan dari harga keekonomian dengan HGBT yang dipatok US$6 per MMBTU kepada 7 industri penerima tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper