Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman! Luhut Sebut Subsidi Mobil Listrik untuk Semua Merek

Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bukan cuma Hyundai dan Wuling yang bakal dapat subsidi, tapi seluruh merek mobil listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan seluruh pabrikan mobil listrik bakal mendapat bantuan dari pemerintah.

Hal itu diungkap Luhut menyusul keputusan pemerintah untuk memberi bantuan masing-masing di rentang Rp70 juta sampai Rp80 juta dan Rp25 juta hingga Rp35 juta untuk Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.

“Semua dapat nanti kalau ada, saya nggak mau sebut dari dua big [player], saya belum mau mention namanya,” kata Luhut di Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

Luhut mengatakan komitmen itu disampaikan untuk menjaga daya saing ekosistem kendaraan listrik Indonesia dari sejumlah negara kompetitor di Kawasan Asia Tenggara (Asean). 

Hanya saja, dia mengatakan, perluasan bantuan pemerintah untuk pabrikan mobil setrum itu masih dimatangkan oleh pemerintah saat ini.

“Kita tidak mau kalah kompetisi dengan negara-negara di sekitar kita,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa subsidi mobil listrik untuk Hyundai Ioniq 5 akan berkisar Rp70 juta-80 juta, sedangkan Wuling Air ev Rp25 juta-35 juta.

Dia mengatakan, jumlah tersebut masih perlu dipertimbangkan dan belum mencapai angka yang final. Namun, dia memastikan subsidi untuk mobil listrik akan segera terealisasi.

“Bantuan pemerintah untuk mobil kebetulan 40 persen [Hyundai dan Wuling]. Sekitar Rp70 juta sampai Rp80 juta untuk mobil [Hyundai] Ioniq 5, kalau untuk Wuling Air ev di kisaran Rp25 juta sampai Rp35 juta dan ini masih kami hitung,” kata Agus di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Agus menambahkan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen untuk mobil listrik yang ikut program subsidi dari pemerintah menjadi penting. Pasalnya, hal ini dapat menyerap tenaga kerja lokal lebih besar dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper