Bisnis.com, JAKARTA- Peternak ayam mandiri kembali menggelar aksi demonstrasi, kali ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (13/3/2023). Mereka meminta agar Komnas HAM melakukan pemantauan dan pengkajian mengenai dugaan kecurangan yang terjadi dalam industri peternakan ayam di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi mengatakan naiknya harga ayam karkas hampir Rp40.000 per kg di pasar tidak diiringi dengan kenaikan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak UMKM mandiri yang masih rendah. Hampir 10 bulan ini, peternak masih menderita kerugian seiring bertahannya harga ayam hidup di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yakni Rp21.000 per kg.
“Posisi harga ayam hidup di kandang saat ini mencapai Rp18.500 – 19.000 per kg. Padahal Harga Acuan Pemerintah (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional [Perbadan No. 5/2022] Rp 21.000 – 23.000 per kg. Jadi harga ayam hidup keluar jalur HAP. Hingga sampai saat ini tidak ada perlindungan dari pemerintah secara regulasi,” ujar Sugeng di Komnas HAM, Jakarta (13/3/2023).
Alvino mengungkapkan, tetap rendahnya harga ayam di tingkat produsen lantaran Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional tidak memiliki data yang valid mengenai kebutuhan dan konsumsi ayam broiler di Indonesia.
Hal ini mengakibatkan supply and demand tidak dapat diproyeksikan secara tepat. Alhasil, di pasaran ketersediaan ayam selalu berlebihan.
Kondisi ini dinilai digunakan oleh perusahaan-perusahaan integrator untuk menguasai pasar dari hulu ke hilir yang berdampak secara langsung terhadap operasional dan kehidupan peternak mandiri dan peternak rakyat.
Baca Juga
Situasi ini mengakibatkan harga jual ayam di pasaran selalu turun dibawah Harga Pokok Produksi (HPP) peternak mandiri, di mana input sapronak lebih tinggi daripada harga jual ayam hidup di kandang.
“Akibatnya ketersediaan ayam selalu melimpah, sementara permintaan dari konsumen tetap sama. Akhirnya membuat harga jual ayam di pasaran jauh dari HPP. Sementara harga ayam di tingkat konsumen dapat dikatakan relatif stabil,” ujar Sugeng.
Menurut dia, permasalahan yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat tersebut mengakibatkan peternak mengalami kebangkrutan, menutup usahanya, beralih profesi, bahkan kehilangan harta karena tidak mampu menanggung beban yang berat.
“Kami meminta Komnas HAM memanggil dan meminta keterangan kepada para pemangku kepentingan, khususnya Kementrian Perdagangan, Kementrian Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan Perusahaan Peternakan Terintegrasi terkait dengan situasi yang dialami peternak mandiri,” ujar Sugeng.
Sebelumnya, para peternak ayam mandiri pun telah melakukan demonstrasi di Kementerian Perdagangan pada 10 Januari 2023. Saat itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji akan memanggil perusahaan-perusahaan integrator unggas, seperti PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, dan lainnya, terkait anjloknya harga ayam di level peternak.
Dia menuturkan, pemanggilan perusahaan-perusahaan integrator unggas tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan rendahnya harga ayam di level peternak. “Nanti kita panggil pengusaha terkait agar ini bisa diatasi,” ucapnya di Kemendag, Selasa (11/1/2023).