Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Syarat dan Cara Dapat Bansos Ramadan 2023, Disalurkan Maret!

Berikut ini syarat dan cara dapat bantuan sosial (bansos) ramadan berupa beras, telur, dan ayam yang bakal disalurkan Maret 2023.
Buruh melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis/Rachman
Buruh melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) ramadan berupa beras, telur, dan ayam mulai Maret 2023. Lantas, apa saja syarat untuk bisa menerima bansos ramadan ini?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, bansos akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan atau PKH dan bantuan pangan non-tunai.

Dia menyatakan bantuan rencananya akan diberikan selama 3 bulan yaitu mulai Maret, April, dan Mei 2023.

“Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan nontunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” kata Airlangga dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023, Minggu (5/3/2023).

Terkait proses penyaluran, pemerintah mengaku masih mendiskusikannya, apakah melalui Badan Usaha Logistik (Bulog) atau Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos yang akan disalurkan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengendalikan inflasi selama periode Ramadan dan Lebaran 2023.

Bantuan serupa juga pernah disalurkan pemerintah pada bulan puasa tahun lalu, dalam bentuk bansos PKH Tunai Tahap II. Melansir laman resmi indonesiabaik.id, Rabu (8/3/2023), penyaluran bansos menyasar setidaknya 9.074.584 kartu penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Penyaluran bansos pada awal bulan puasa itu diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, di tengah tren naiknya harga kebutuhan bahan pokok, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga pada bulan puasa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper