Bisnis.com, JAKARTA – Goldman Sachs melalui anak usaha di bidang manajemen aset menjadi salah satu calon pembeli saham perusahaan waralaba Amerika Serikat Subway senilai US$10 miliar atau setara dengan Rp153 triliun.
Waralaba Subway merupakan restoran cepat saji asal Amerika yang khususnya menjual sandwich, wrap, dan salad.
Dilansir dari Reuters (6/3/2023), perusahaan sandwich tersebut dikabarkan sedang menjajaki kemungkinan yang akan menjual usahanya dengan alasan adanya peningkatan biaya dan adanya persaingan bisnis dari perusahaan lain yang memiliki modal lebih kuat.
Selain Goldman Sachs, Bain Capital, Texas Pacific Group (TPG), dan TDR Capital juga merupakan calon pembeli yang ikut menawar Subway.
Goldman Sachs dan TPG menolak untuk berkomentar mengenai proses penawaran ini. Sementara itu, manajemen Subway, Bain Capital, dan TDR tidak segera menanggapi permintaan komentar yang diajukan oleh Reuters.
Menurut The Wall Street Journal per bulan Januari lalu, nilai penjualan bisnis Subway tersebut dapat mencapai lebih dari US$10 miliar.
Baca Juga
Hingga saat ini, bisnis restoran cepat saji tersebut tidak menunjukkan waktu dan kepastian akan penjualan bisnis yang akan terjadi.
Subway merupakan perusahaan waralaba yang didirikan pada tahun 1965 oleh Fred DeLuca saat masih berusia 17 tahun.
Berdasarkan situs Subway Indonesia, saat ini jumlah outlet Subway yang dioperasikan oleh pewaralaba mencapai lebih dari 20.000, yang merupakan wirausahawan dan pemilik usaha kecil.
Adapun Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan model waralaba Negara atau country franchise eksklusif Subway.