Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal memperkirakan tingkat pembelian liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) tahun ini bakal lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Ramalan defisit gas melon itu berpijak pada kenaikan inflasi domestik yang dibarengi dengan penurunan daya beli masyarakat.
“Sehingga banyak yang tadinya mungkin lebih mampu sekarang jadi membutuhkan barang-barang yang disubsidi lebih banyak termasuk LPG 3 kg,” kata Faisal saat dihubungi Bisnis, Minggu (5/3/2023).
Di sisi lain, Faisal mengatakan, upaya pemerintah untuk mulai melakukan penghimpunan data hasil verifikasi identitas penerima manfaat relatif sulit dilakukan.
Alasannya, data kemiskinan yang dimiliki antara kementerian dan lembaga saling tidak sinkron. Konsekuensinya, kata dia, sering terjadi kesalahan dalam penyaluran subsidi tidak langsung tersebut.
“Ketidaktepatan sasaran masih tinggi, perlu kontrol dari pemerintah karena sekarang inflasi meningkat dan daya beli masyarakat mengalami penurunan,” tuturnya.
Baca Juga
Sebagai konteks, sub holding commercial & trading PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga hanya mengalokasikan kuota LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton tahun ini. Angka itu diperoleh dari realisasi konsumsi sepanjang 2022 yang berada di kisaran angka tersebut.
Kendati demikian, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, perseroann
Irto berharap pendataan lewat verifikasi identitas penerima manfaat dapat mengurangi potensi salah sasaran subsidi tersebut tahun ini.
“Bila tidak ada pengaturan, maka akan ada potensi konsumsi LPG subsidi melebihi kuota yang ditetapkan,” kata Irto saat dihubungi, Minggu (5/3/2023).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai pendataan verifikasi pembelian LPG 3 kg secara bertahap bulan ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan kementeriannya memutuskan untuk mengawali pendataan secara bertahap di wilayah kabupaten dan kota Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode awal yang dimulai Maret 2023.
Selanjutnya, pendataan untuk keperluan verifikasi isi ulang gas melon itu bakal diperluas ke wilayah kabupaten dan kota di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi pada 1 Mei 2023 mendatang.
“Tujuan aturan ini untuk mewujudkan pasokan LPG yang memadai dan dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau, serta menjaga daya beli masyarakat dan menjamin pendistribusian yang tepat sasaran,” kata Tutuka melalui keterangan resmi, Minggu (5/3/2023).
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang ditetapkan pada 27 Februari 2023.
Beleid anyar ini bertujuan mewujudkan pendistribusian isi ulang LPG 3 kg secara tepat sasaran ke pengguna yang terdiri atas konsumen kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.