Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali menyesuaikan syarat naik kereta api (KA) usai adanya perubahan aplikasi PeduliLindungi jadi Satu Sehat Mobile per 1 Maret 2023. Perlukah menunjukkan vaksin booster Covid-19?
Seiring adanya perubahan tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengimbau para pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding.
Dokumen vaksin Covid-19 tersebut, lanjutnya, bisa dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.
“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin," ujarnya dikutip dari laman resmi KAI, Sabtu (4/3/2023).
Meski begitu, Joni menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan selaku yang mengelola aplikasi Satu Sehat Mobile.
Dia juga memastikan apabila proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah seperti semula, KAI akan segera menyampaikan informasi terbaru pada masyarakat.
Baca Juga
Adapun KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.
Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI diklaim bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, serta untuk menghindari pemalsuan dokumen.
Sejauh ini, syarat naik kereta api juga masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No. 84/2022 dan SE Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.