Bisnis.com, JAKARTA- Wilayah perkantoran yang paling banyak diminati di Central Business District (CBD) masih dipegang oleh koridor Sudirman. Hal ini dibuktikan dengan tingginya permintaan pasokan sepanjang akhir 2022 lalu.
Associate Director Occupier Strategy & Solutions Knight Frank Indonesia, Andi Rina Martianti mengatakan pembukaan perbatasan aktivitas warga negara asing (WNA) di Indonesia setelah pandemi mereda telah mendorong tingkat hunian
"Kami biasanya berhubungan dengan agen real estate dari luar, jadi ketika border dibuka saya lihat untuk pemilihan ruang kantor, baik relocation atau perpanjangan sewa," kata Rina, dikutip Senin (27/2/2023).
Rina menerangkan, kawasan Sudirman masih menjadi yang paling dilirik pekerja asing maupun lokal karena wilayah tersebut dikembangkan dengan sangat matang dari segi fasilitas komersial, tipe atau grade gedung prestisius hingga kelengkapan infrastruktur transportasi publik.
"Fasilitas dan infrastrukturnya terutama transportasi publik yang menjadikan koridor Sudirman favorit bagi occupier," jelasnya.
Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat mengatakan pasokan dan agregat permintaan terbesar sektor perkantoran masih di koridor Sudirman atau yang biasa dikenal dengan SCBD.
Baca Juga
Adapun, pasokan ruang kantor di Sudirman yakni sebanyak 2,9 juta meter persegi, terbesar jika dibandingkan dengan wilayah Thamrin (513.587 meter persegi), Gatot Subroto (1,07 juta meter persegi), ataupun Kuningan (2,4 juta meter persegi).
Sementara, permintaannya mencapai 2,2 juta meter persegi per akhir tahun 2022 dengan rata-rata tingkat hunain sebanyak 75,4 persen. Permintaan ruang kantor terbanyak kedua yaitu di kuningan sebanyak 1,7 juta meter persegi dengan tingkat hunian 72,4 persen.
Laporan Knight Frank juga menunjukkan adanya optimisme pasar meskipun saat ini harga sewa gedung perkantoran di Jakarta masih stagnan dan cenderung melemah hingga 6 persen.
Secara rinci, harga sewa gedung kantor premium yakni Rp284.725 per meter persegi, gedung Grade A seharga Rp241.584 per meter persegi, Grade B seharga Rp181.427 per meter persegi, dan Grade C seharga Rp143.562 per meter persegi.