Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kegiatan Masyarakat Meningkat, Penerimaan PPN Melesat 144,6 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan PPN melesat 144,6 Persen (yoy) pada Januari 2023.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Meningkatnya aktivitas masyarakat berhasil mendorong penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri melesat sebesar 144,6 persen secara tahunan. 

Capaian tersebut cukup kontras dengan kinerja penerimaan PPN pada Januari 2022 yang membukukan pertumbuhan sebesar 44,85 persen year-on-year (yoy).

“PPN ini kontribusinya 31 persen dari total penerimaan pajak kita. Jadi, memang PPN sangat menentukan dan kenaikannya ini sangat tinggi tentu karena kegiatan ekonomi masyarakat sudah semakin meningkat,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (22/2/2023). 

Selain itu, Menkeu menambahkan bahwa kenaikan penerimaan itu juga dipengaruhi oleh kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen yang diterapkan sejak tahun lalu. 

Secara keseluruhan, penerimaan pajak sepanjang Januari 2023 mencapai Rp162,23 triliun atau tumbuh sebesar 48,6 persen secara tahunan dan mencapai 9,44 persen dari target APBN 2023. 

Secara rinci, Sri Mulyani melaporkan bahwa penerimaan pajak di awal tahun ini ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang mencapai Rp78,29 triliun. Capaian tersebut meningkat 28,03 persen yoy. 

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) meraup Rp74,64 triliun atau naik 10,04 persen yoy. Menkeu mengatakan kenaikan ini disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat. 

“Untuk PBB [Pajak Bumi dan Bangunan] Rp1,29 triliun itu juga karena kenaikannya 118 persen dan 3,21 persen dari target,” ucap Sri Mulyani. 

Adapun, PPh Minyak dan Gas (Migas) mencatatkan penerimaan sebesar Rp8,03 triliun atau menurun 10,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Menurut Menkeu, kinerja penerimaan pajak pada awal 2023 dipengaruhi oleh dua faktor, yakni meningkatnya aktivitas ekonomi pada Desember lalu sejalan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta dampak dari implementasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper