Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI memberikan alasan berkenaan dengan rencana pemanggilan John Riady, bos Lippo Group, terkait proyek Meikarta, meski direksi PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) dan anak usahanya, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) telah memenuhi undangannya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Mohamad Hekal mengatakan, pemanggilan tersebut akan dilakukan dengan melihat pelaksanaan komitmen LPCK dalam memenuhi tuntutan konsumen Meikarta.
"Sementara, memang sudah menjadi keputusan kami untuk memanggil beliau, tapi tentu kami evaluasi dengan berjalannya komitmen-komitmen dari pihak Meikarta," kata Hekal saat ditemui Bisnis di Gedung DPR RI, Selasa (14/2/2023) lalu.
Setelah melakukan pemanggilan terhadap manajemen pengembang Meikarta dan bertandang langsung melihat pembangunannya di Cikarang, DPR akan terus mengawasi keberlanjutan janji Lippo untuk merampungkan proyek yang telah terjual 18.000 unit per akhir 2022 tersebut.
Menurutnya, masih ada hal yang tidak sinkron antara informasi dari konsumen dan apa yang dijelaskan manajemen Meikarta. Berdasarkan hasil kunjungan pun, Hekal mengaku masih perlu melihat langkah konkret terkait pembangunan dan serah terima unit kepada konsumen.
"Langkah konkret mereka ini kan baru mengusulkan untuk pencabutan [gugatan Rp56 miliar kepada konsumen], bahwa mereka akan menyelesaikan, tapi baru janji-janji. Nah, kita harus pastikan bahwa ini terlaksana," ujarnya.
Baca Juga
Tak hanya itu, pemanggilan John Riady juga terkait dengan identitas CEO PT MSU selaku pengembang Meikarta, yaitu Indra Azwar.
Hekal menuturkan, Indra baru saja diangkat ke posisinya sebagai CEO pada 1 Februari 2023 lalu, sebelumnya Indra merupakan Kepala Sales Meikarta. Hal tersebut megundang pertanyaan banyak anggota Komisi VI.
"Seakan-akan ini waktu mereka lagi melakukan transaksi besarnya sampai yang kita duga uangnya sudah terpakai semua, sekarang giliran pertanggung jawabannya mereka tampilkan orang-orang baru," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Hendrik Lewerissa mempertanyakan posisi Indra Azwar selaku CEO PT MSU.
Adapun, pertanyaan tersebut dilontarkan ketika Indra hadir ke Komisi VI DPR bersama Presiden Direktur Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya untuk membahas terkait kisruh antara pengembang Meikarta dengan konsumen.
"Kalau ini kan PT MSU badan hukum Indonesia, setahu saya organ Perseroan badan hukum Indonesia itu tidak mengenal CEO. CEO itu entitas asing, ini apa sebenarnya posisi beliau di perusahaan PT MSU?" kata Hendrik.
Hendrik juga mempertanyakan posisi Indra Azwar di PT MSU selaku pengembang Meikarta. Pasalnya, dalam akta pendirian Perseroan disebutkan bahwa yang bertindak ke dalam dan ke luar adalah direksi. Sementara itu, menurut Hendrik, Indra tak menyandang posisi tersebut.
"Apakah Bapak direksi, CEO ini direksi atau bukan? Kalau bukan direksi, berarti bapak tidak dalam posisi merepresentasikan perusahaan ke luar apalagi berhadapan dengan parlemen," ujarnya.