Bisnis.com, JAKARTA – Center of Reform on Economics (CORE) menyoroti anggaran perlindungan sosial, yang mencakup bantuan sosial (bansos), sebesar Rp476 triliun pada APBN 2023. Anggaran bansos naik menjelang tahun politik atau Pilpres 2024?
Direktur Eksekutif Core Mohammad Faisal menyampaikan jangan sampai peningkatan anggaran bansos ini upaya menjelang kebijakan populis, khususnya pada tahun politik. Menurutnya, menjelang pilpres, pilkada, dan pileg membuat anggaran bansos meningkat.
“Ini yang harus dihindari, harus diminimalisir. Kalau begitu yang terjadi, tujuannya bukan untuk efektivitas terhadap pengentasan kemiskinan dan penguatan daya beli, tetapi kepentingan politik yang lebih kental,” ungkapnya ketika dihubungi Bisnis, Minggu (12/2/2023).
Berdasarkan data Kemenkeu, anggaran bansos pada APBN 2023 mencapai Rp476 triliun. Anggaran bansos pada tahun ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi atau penyerapan dana bansos pada APBN 2022 yang tercatat sebesar Rp461,6 triliun.
Artinya, terjadi kenaikan anggaran bansos sebesar Rp14,4 triliun atau naik 3,1 persen (year-on-year/yoy).
Untuk itu, Faisal menekankan terhadap naiknya anggaran tersebut perlu hati-hati dengan menetapkan skala prioritas.
Terlepas dari hal tersebut, dia mengingatkan agar pemerintah ikut mengawal penyaluran bansos pada 2023 supaya lebih tepat sasaran, terutama dari sisi pendataan.
“Jika data yang tak tepat sasaran masih tinggi yang sudah susah, rancangan program bansos harus diperhatikan dari sisi pendataan, eksekusi, dan pendistribusiannya,” lanjutnya.
Pada 2022, pemerintah telah menyalurkan beragam bantuan sosial mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Pemerintah juga menyalurkan anggaran untuk belanja non-kementerian/Lembaga berupa subsidi energi serta subsidi bunga KUR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada dasarnya belanja APBN 2023 dirancang mencapai Rp3.061,2 triliun, sedikit menurun dari realisasi sementara 2022 yang mencapai Rp3.090,8 triliun.
Untuk 2023, Sri Mulyani merencanakan anggaran tersebut akan lebih fokus pada program reguler atau bukan untuk penanganan Covid-19.
“Anggaran perlindungan sosial masih cukup tebal dan lebih tinggi dari 2022 yakni Rp476 triliun,” paparnya pada Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).