Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal RUU PPRT, Menaker: Pemerintah Sudah Siap

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan posisi pemerintah terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui sejumlah pekerja yang menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh tahun 2022 di Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (6/10/2022)/Humas Kemenaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui sejumlah pekerja yang menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh tahun 2022 di Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (6/10/2022)/Humas Kemenaker.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sudah siap menyambut Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (12/2/2023).

Dia mengaku, pemerintah sudah beberapa kali melaksanakan focus group discussion (FGD) mengenai RUU PPRT, baik secara internal maupun dengan stakeholder terkait.

“Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya,” ujarnya, mengutip siaran pers, Minggu (12/2/2023).

Politisi PKB itu juga menyebut, pemerintah cukup siap untuk berdiskusi jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR.

“Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap,” ungkapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mendorong jajaran terkait guna mempercepat penetapan UU PPRT. RUU PPRT oleh pemerintah sudah dimasukan dalam daftar RUU prioritas pada 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR. 

Dia berharap, aturan tersebut dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga.

“Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (12/2/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper