Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Usul Durasi Pelaksanaan Haji Dipersingkat 30-35 Hari

Komisi VIII merekomendasikan agar pelaksanaan haji pada 2023 cukup 35 hari saja dan pada 2024 dipersingkat menjadi 30 hari.
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloombergn
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloombergn

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar durasi perjalanan haji 2023 dapat dipangkas dari 40 hari menjadi 35 hari.

Usulan itu berdasarkan hasil kunjungan kerja Panja BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari 2023 lalu, terkait usulan kenaikan biaya perjalanan haji menjadi Rp69,19 juta.

Panja DPR menilai pelaksanaan haji selama 40 hari membuat jemaah jenuh menunggu kepulangan, terlebih untuk jemaah kloter awal.

Ketua Panja BPIH DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa setelah berkomunikasi dengan berbagai pihak, Komisi VIII DPR mengusulkan agar pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M dimungkinkan durasinya dilaksanakan selama 35 hari saja.

“Peluang ini menurut Panja Komisi VIII dapat dilaksanakan tahun ini jika pemerintah besungguh-sungguh melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak terutama otoritas kebandaraan di Jeddah,” ucap Marwan dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Komisi VIII juga merekomendasikan agar pelaksanaan haji pada 2024 cukup 30 hari saja dengan memanfaatkan 9 hari di Madinah, 6 hari Tasyrik, dan 15 hari di Mekkah.  Marwan menuturkan, Panja sudah mencoba melakukan kunjungan ke Bandara Taif yang sudah dimanfaatkan untuk ibadah umrah oleh negara-negara, seperti Kazakhstan dan Uzbekistan.

“Maka mulai sejak sekarang melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak melaksanakan ibadah haji durasi 30 hari. Kami dapat menghitung akan terjadi penghematan anggaran, dari sisi anggaran itu kita akan menghemat sekitar Rp1,2 triliun dan bahkan dari APBN gaji petugas hampir Rp1 triliun,” ujarnya.

Selain itu, Panja BPIH juga melaporkan sejumlah catatan terkait hasil kunjungan Panja ke Arab Saudi.

Pertama, terkait akomodasi. Di berbagai hotel yang ditempati jemaah haji, Panja menilai harga satuan yang diajukan pemerintah dalam usulan BPIH masih memungkinkan dilakukan negosiasi untuk diturunkan. Hal tersebut karena proses ibadah haji 2023 ini sudah berjalan. Berbeda dengan tahun lalu di mana ibadah haji yang sudah tidak dilakukan selama 2 tahun membutuhkan beberapa hal persiapan tambahan.

Panja juga menyoroti hotel tempat menginap jemaah haji di kawasan Misfalah, Mekkah dinilai tidak tepat digunakan. Sebab, hotelnya tergolong kecil dan tidak bisa menampung jemaah hingga satu kloter, apalagi provinsi. Akibat tidak bisa menampung satu daerah, maka hal itu menimbulkan kecemburuan. Pasalnya, beberapa jemaah ditempatkan dekat dengan Masjidil Haram, sedangkan setengahnya di lokasi yang jauh. Di samping itu, harga hotel di Misfala jauh lebih tinggi dibanding hotel-hotel lain.

“Maka anggota menyarankan tidak tepat mengambil kawasan Misfala itu untuk jemaah haji Indonesia,” tutur Marwan.

Kedua, terkait konsumsi. Marwan menyimpulkan bahwa konsumsi saat ibadah haji masih di dalam besaran yang bisa dinegosiasikan harganya.

“Sebab, harga satuan dengan harga ribuan tentu akan ada perbedaan. Kemungkinan jauh yang ditawarkan masih mungkin dilakukan. Maka kita meminta pemerintah melakukan negosiasi soal harga,” ucapnya.

Kemudian, dia menyampaikan, jemaah haji di pagi hari lebih cenderung melaksanakan ibadah di tempat ibadah dengan durasi yang lebih panjang ketimbang kembali ke tempat penginapan. Maka, Panja berpandangan pengadaan makan pagi ditiadakan karena akan mubazir.

“Pengadaan makan di pagi hari itu memang tidak ada dalam sejarah, adapun tahun 2022 itu ada lantaran saat itu masa pandemi. Tidak ada yang jualan maka disiapkan makan pada waktu itu,” ujar Marwan.

Selanjutnya, terkait transportasi di hotel. Marwan menuturkan bahwa transportasi beberapa hotel di Mekkah ada yang bersedia menyediakan bus untuk mengantarkan jemaah. Oleh karena itu, pemerintah diminta mencari hotel-hotel yang sekaligus menyediakan bus.

“Maka tidak perlu penyediaan anggaran untuk bus shalawat. Mungkin saja diperlukan tapi tidak untuk semua jemaah,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper