Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koodinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksikan Kawasan ekonomi khusus (KEK) Kura-Kura Bali dapat berkontribusi terhadap devisa negara dalam jangka panjang. Secara kumulatif, nilainya hingga 2052 ditaksir tembus Rp477 triliun.
Dengan total nilai investasi Rp104 triliun, selain devisa tersebut, KEK Kura-Kura juga diekspektasikan mampu menyerap 99.853 tenaga kerja.
“Total investasi yang bisa dicapai Rp104 trilun dalam 30 tahun ke depan, penyerapannya 99.853 sampai 2052,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).
KEK Kura-Kura Bali akan mengembangkan kegiatan pariwisata mewah berkelas internasional. Meliputi Kawasan Marina Terintegrasi, centre for exellence for education and tech park, dan lifestyle wellness center.
Untuk sementara, pemerintah mencanangkan rencana investasi jangka pendek untuk KEK Kura-Kura Bali dalam 5 tahun ke depan dengan anggaran hingga Rp12 triliun.
“Dalam jangka pendek, lima tahun pertama, kami berharap investasi Rp12 triliun, menghasilkan lapangan pekerjaan untuk sekitar 5.000 orang,” tambahnya.
Baca Juga
Airlangga berharap hadirnya KEK Kura-Kura Bali yang belum lama ini diresmikan dapat melengkapi keberadaan KEK Sanur, serta membuat ekonomi Bali menjadi lebih kuat.
Selain itu, kedua KEK tersebut juga menjadi alternatif bagi ekonomi Bali di samping mengandalkan pariwisata dari mancanegara.
Pada masa pandemi Covid-19 atau pada 2020, ekonomi Bali mengalami kontraksi atau 9,31 persen dibanding periode tahun sebelumnya. Pelambatan tersebut terulang pada 2021, meski minusnya membaik jadi 2,47 persen.
Baru pada 2022, pertumbuhan ekonomi kembali ke level positif.
“Tentu kawasan ekonomi ini diharapkan melengkapi kawasan ekonomi kesehatan yang ada di Sanur. Oleh karena itu, Bali salah satu provinsi yang dapat dua KEK, dan dua-duanya menunjang industri pariwisata. Diharapkan dengan adanya dua KEK ini, ekonomi Bali menjadi lebih sustain,” kata Airlangga.
Pemerintah melalui Dewan Nasional KEK telah resmi menetapkan Kura-Kura Bali menjadi KEK, namun peresmiannya masih menunggu kehadiran Peraturan Pemerintah (PP).
Dengan bertambahnya KEK Kura-Kura Bali, maka jumlah KEK di Indonesia saat ini resmi menjadi 20 titik. Terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata.