Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Minyakita, Ini Daftar Komoditas Pangan yang Naik Sepekan Terakhir

Sejumlah harga bahan pangan dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan, di antaranya minyak goreng Minyakita, cabai merah, bawang, hingga beras.
Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7/2022) - BISNIS-Indra Gunawan.
Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7/2022) - BISNIS-Indra Gunawan.

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah harga bahan pangan dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan, di antaranya minyak goreng kemasan Minyakita, cabai merah, bawang, hingga beras.

Dikutip dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, Minggu (5/2/2023), harga minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita Rp15.100 per liter, naik dari pekan sebelumnya seharga Rp14.800 per liter.

Kemudian selain minyak goreng Minyakita, minyak goreng curah juga mengalami kenaikan dari Rp14.700 jadi Rp14.800 per liter.

Selanjutnya, ada beras premium yang naik dari Rp13.300 jadi Rp13.400 per kg. Demikian pula, dengan beras medium dari Rp11.500 jadi Rp11.600 per kg.

Tak ketinggalan, daging sapi paha belakang juga turut naik dari Rp136.700 jadi Rp136.900 per kg. Untuk cabai merah keriting, mengalami kenaikan dari Rp38.800 jadi Rp39.600 per kg.

Untuk komoditas lain yang juga ikut melonjak naik, antara lain bawang merah dari Rp40.800 jadi Rp41.500 per kg, sedangkan bawang putih Honan dari Rp28.200 jadi Rp28.500 per kg.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas juga membenarkan stok Minyakita memang saat ini sedang kurang di pasar tradisional. Pasalnya, semua orang sedang mencari Minyakita karena, menurutnya, kualitasnya bagus.

"Botolnya bagus, kualitasnya bagus, jadi semua orang cari. Yang dulu beli premium, sekarang beli Minyakita. Jadi kurang [stoknya], tapi harganya tidak boleh naik. Kalau naik nanti kena Satgas, tidak boleh lagi jualan," katanya.

Dia juga menegaskan pembelian Minyakita di pasar tradisional harus menggunakan KTP. Ini seperti sistem seperti pembelian minyak goreng curah agar tidak ada yang memborong Minyakita.

Adapun, Minyakita merupakan program minyak goreng kemasan yang diluncurkan pemerintah untuk meredam lonjakan harga minyak pada pertengahan tahun lalu. Kini stoknya langka dan produknya pun dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper