PT Agro Jabar akhirnya membawa pengacara untuk menyelesaikan kasus pembayaran ini. Sayangnya, peran dinas dan pemprov sangat minim.
Puncaknya, salah seorang peserta didatangi oleh pihak Bank BJB ke rumahnya untuk mendapatkan konfirmasi terkait kejadian tersebut. Tindakan tersebut dinilai sudah sangat keterlaluan, apalagi utang tersebut disebabkan oleh program pemerintah.
Salah satu PIC CV Minaqu Indonesia berjanji untuk melunasi utangnya di 30 Januari 2022. Namun hingga 1 Februari 2022, CV Minaqu Indonesia belum melakukan pembayaran.
Dengan adanya kejadian tersebut, Eesss dan rekannya meminta pemprov Jabar untuk melakukan evaluasi terhadap program tersebut. Pasalnya, apa yang ditampilkan di media tak seindah yang terjadi di lapangan.
Selain itu, kata dia, pemprov Jabar harusnya malu karena terus membranding program Petani Milenial dan terus membuka gelombang baru tanpa menyelesaikan permasalahan sebelumnya.
“Kami harap Pemprov Jabar mau mengevaluasi secara penuh terhadap program ini,” pungkasnya.