Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konversi Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp7 Juta, Ini Syaratnya

Pemerintah akan memberikan insentif berupa subsidi sebesar Rp7 juta, baik untuk pembelian sepeda motor listrik baru maupun konversi motor listrik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Menteri ESDM Arifin Tasrin dalam acara Electric Vehicle Funday di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (20/11/2022)/Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Menteri ESDM Arifin Tasrin dalam acara Electric Vehicle Funday di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (20/11/2022)/Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sejumlah syarat kepada masyarakat untuk dapat menerima insentif konversi sepeda motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik. Selain kapasitas mesin, usia motor juga akan ikut dipertimbangkan untuk dapat menerima insentif tersebut.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, batas atas usia motor yang bakal diberi insentif berada di rentang 7 tahun hingga 10 tahun. 

“Jadi jangan terlalu tua juga, nanti proses dibelakangnya itu nggak lulus karena ini harus diperiksa lagi seakan-akan motor baru, harus disertifikasi di Balai kementerian Perhubungan, harus dilihat STNK, dicek lampu, semua akan dicek ulang,” kata Dadan selepas konferensi pers awal tahun di Ditjen Gatrik ESDM, Jakarta, Selasa (31/1/2023). 

Selain itu, kata Dadan, kementeriannya juga mengusulkan sasaran penerima insentif difokuskan untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 100 cubical centimer (CC). Alasannya, populasi motor dengan kapasitas mesin itu relatif banyak di tengah masyarakat. 

Di sisi lain, baterai yang akan diizinkan untuk digunakan berjenis lithium dengan kapasitas daya di kisaran 1,2 kilowatt per hour (kWh) hingga 1,5 kWh. 

“Di atas itu sebetulnya silahkan saja bayar sendiri, kami ingin menyasar pada populasi kendaraan motor yang paling banyak, supaya penyiapan bengkelnya seragam,” tuturnya. 

Dengan demikian, program konversi motor listrik dapat dilakukan dengan masif dan cepat untuk mengimbangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang makin tinggi saat ini. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana memastikan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk mendorong akselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Salah satunya insentif berupa subsidi sebesar Rp7 juta, baik untuk pembelian sepeda motor baru maupun konversi motor listrik.

Penyaluran insentif untuk pembelian motor listrik baru dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, sementara Kementerian ESDM menyalurkan insentif untuk konversi motor listrik.

"Detailnya sedang kami matangkan agar pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif dan pada saatnya karena ini uang rakyat juga kan perlu sangat hati-hati untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," kata Rida dalam konferensi pers, Senin (30/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper