Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Keberatan Ongkos Haji Naik, Ini Jawaban Balasan Kemenag

Kementerian Agama atau Kemenag mempersilahkan bagi yang keberatan karena kenaikan biaya haji untuk mengusulkan besaran biayanya.
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengusulkan skema persentase komponen biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih dan nilai manfaat.

Kesempatan tersebut, utamanya ditujukan kepada masyarakat yang merasa keberatan dengan usulan skema Kemenag dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

“Publik mempertanyakan ini kemahalan, akademisi mempertanyakan ini kemahalan, kemudian juga publik berat sekali, pertanyaan kita adalah apa yang proporsional, mari diusulkan,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dalam webinar Menelisik Kenaikan Bipih 2023, Jumat (27/1/2023). 

Hilman menyampaikan, usulan tersebut harus disertai dengan argumen dan pertimbangan-pertimbangan yang matang, sesuai dengan kondisi masyarakat, ekonomi, keuangan BPKH, hingga kondisi global. Pasalnya, Kemenag mengklaim telah melakukan kajian-kajian dengan asumsi-asumsi dolar, riyal, minyak, hingga kondisi terkini di lapangan sebelum mengusulkan komposisi tersebut kepada Komisi VIII DPR RI. 

Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih menjadi Rp69 juta beberapa waktu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. 

Melalui laman resmi Kemenag, dikutip Jumat (27/1/2023), Hilman menuturkan bahwa terjadi perubahan skema persentase komponen Bipih dan nilai manfaat, masing-masing sebesar 70 persen dan 30 persen dari usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta.

Usulan komposisi ini, dinilai lebih berkeadilan dibandingkan komponen sebelumnya di mana porsi Bipih hanya sebesar 40,54 persen atau Rp39,88 juta dari total BPIH 2022 Rp98,38 juta dan porsi nilai manfaat sebesar 59,46 persen atau Rp58,49 juta.

Selain itu, perubahan komposisi tersebut dimaksudkan guna menjaga nilai manfaat yang menjadi hal seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk para jemaah yang mengantri untuk diberangkatkan.

Di lain sisi, Hilman menyampaikan pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 samapi 2022 terus mengalami peningkatan. Tercatat di 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan kepada jemaah hanya Rp4,45 juta. 

“Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13 persen, sementara Bipih 87 persen,” ungkapnya.

Seiring waktu, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19 persen pada 2011 dan 2012, 25 persen pada 2013, 32 persen pada 2014, dan naik mencapai 49 persen di 2018 dan 2019. Lalu di 2022, penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59 persen lantaran Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022.

Hal tersebut dinilai tak normal dan perlu disikapi dengan bijak. Inilah alasan Kemenag kemudian mengusulkan kenaikan Bipih tahun ini.

“Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper