Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat nilai transaksi lelang sepanjang tahun 2022 mencapai Rp35,23 triliun dan membukukan Rp850 miliar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Raihan pokok lelang tahun lalu dikontribusikan oleh lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) yang mencapai Rp9 triliun sepanjang 2022.
Selain itu, jenis lelang lainnya yakni lelang harta pailit berkontribusi sebesar Rp2 triliun, lelang sukarela Rp13 triliun, lelang Barang Milik Negara/Daerah (selain Bea Cukai) Rp0,8 triliun, lelang barang sitaan kejaksaan Rp0,6 triliun, dan lelang eksekusi pengadilan Rp0,4 triliun.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menuturkan bahwa selain PNBP, transaksi lelang juga berkontribusi bagi penerimaan negara berupa hasil lelang yang masuk ke kas negara, penerimaan pajak, dan kontribusi bagi penerimaan pemerintah daerah.
“Tercatat selama tahun 2022, hasil lelang yang masuk ke kas negara sebesar Rp1.571 miliar, pajak pusat sebesar Rp266 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp93 miliar sehingga total penerimaan negara termasuk PNBP lelang di tahun 2022 mencapai Rp2.789 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/1/2023).
Menurut Joko, adanya berbagai jenis layanan lelang, menjadikan lelang tidak hanya sekadar berperan memberikan kontribusi baik penerimaan negara maupun daerah. Lelang juga memiliki andil dalam perekonomian dan law enforcement.
Baca Juga
Setidaknya ada tiga peran besar lelang dalam pelaksanaannya sepanjang 2022. Pertama, membantu menggerakkan roda ekonomi dengan meningkatkan potensi nilai barang dan potensi terbukanya lapangan kerja, yang tercatat memiliki nilai transaksi sebesar Rp23 triliun.
Joko menyatakan bahwa untuk memperkuat peran ini, DJKN menjalankan program pemberdayaan UMKM melalui Lelang UMKM. Para pelaku UMKM dapat memanfaatkan lelang sebagai sarana memperluas pasar produknya melalui situs web lelang.go.id.
“Sejak tahun 2020 sampai dengan 2022, sebanyak 936 pelaku UMKM telah memanfaatkan lelang dan terdapat 11.206 lot produk UMKM yang telah dilelang,” pungkasnya.
Peran kedua membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum. DJKN menjalankan peran ini lewat lelang barang rampasan, sitaan, dan BMN dengan nilai transaksi mencapai Rp2 triliun.
Ketiga, lelang berperan membantu penyelesaian kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui pencairan agunan dengan penjualan melalui lelang. Tercatat nilai transaksi ini mencapai Rp10 triliun.