Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Setujui Pengurangan Modal Inalum Jadi Rp21,72 Triliun

Pemegang saham Inalum telah menyetujui pengurangan modal dasar perseroan dari Rp216,71 triliun menjadi Rp21,72 triliun.
Ilustrasi/inalum.co.id
Ilustrasi/inalum.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum resmi mengumumkan persetujuan dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk pengurangan modal dasar perseroan kepada seluruh kreditur lewat keterbukaan informasi, Jumat (20/1/2023).

Persetujuan pengurangan modal dasar itu berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham No.SR-022/MBU/1/2023 tanggal 18 Januari 2023. 

Pemegang saham perseroan telah menyetujui pengurangan modal dasar perseroan dari Rp216,71 triliun menjadi Rp21,72 triliun. 

Sementara modal ditempatkan dan disetor perseroan dari semula sebesar Rp54,17 triliun menjadi Rp5,4 triliun melalui pengambilan saham-saham yang diinbrengkan sebagai tambahan penyertaan modal negara (PMN).

“Persetujuan pengurangan modal perseroan akan ditindaklanjuti oleh direksi perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Direksi Inalum seperti dilihat dari keterbukaan informasi, Jumat (20/1/2023). 

Adapun, PMN pada Inalum itu menjadi tindaklanjut dari amanat pemisahan atau split off yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium yang diterbitkan akhir tahun lalu. 

Pengambilan saham itu dilaksanakan lewat pengurangan modal negara untuk Inalum Operating sebesar Rp48,74 triliun yang tersebar di portofolio saham perusahaan pelat merah itu di PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (ANTM), PT Timah Tbk. (TINS), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Lewat pengurangan modal negara pada Inalum, pemerintah mengambil kembali kepemilikan 15.619.999.999 saham Seri B pada ANTM, 4.841.053.951 saham Seri B pada TINS, 7.490.437.495 saham Seri B pada PTBA dan 21.300 saham pada PTFI.

Pengalihan portofolio itu mengakibatkan kepemilikan saham negara pada ANTM menjadi sebesar 65 persen atau sebesar Rp1,56 triliun, kepemilikan TINS menjadi 65 persen atau sebesar Rp242,05 miliar, untuk PTBA menjadi 65,02 persen atau sebesar Rp749,04 miliar dan kepemilikan PTFI yang dikembalikan sebesar 5,62 persen atau sebesar US$2,13 juta yang terdiri atas 21.300 saham dengan nilai sebesar US$100.

Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, mengatakan Inalum Operating dapat berfokus untuk menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan smelter terkait dengan upaya peningkatan kapasitas pengolahan serta produksi aluminium domestik yang sebagian masih tergantung impor saat ini. 

“Inalum akan dapat berfokus pada operasional dan produksi, dalam hal ini pengelolaan pabrik peleburan aluminium dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” kata Hendi kepada Bisnis, Minggu (11/12/2022).

Hendi berharap Inalum Operating dapat lebih leluasa untuk meningkatkan kapasitas produksi hingga nilai tambah pada industri aluminium domestik selepas pemisahan tersebut.

Kendati demikian, dia mengatakan, keleluasaan operasi dan pendanaan Inalum Operating bakal tetap berkoordinasi dengan pemegang saham grup MIND ID. 

“Tentunya pelaksanaan dari strategi pertumbuhan tersebut, dan juga kegiatan pendanaan yang terkait, akan berdasarkan arahan, bimbingan, dukungan dan koordinasi dari Kementerian BUMN,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper