Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Keresahan Jokowi Soal Izin Bangunan yang Hambat Investasi

Keluhan Presiden Jokowi terkait dengan perizinan bangunan yang menghambat investasi dalam negeri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Se-Indonesia Tahun 2023, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023)./Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Se-Indonesia Tahun 2023, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku ikut resah terkait dengan tata ruang daerah dan pergantian istilah perizinan bangunan dari semula Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Orang nomor satu di RI itu menerangkan, permasalahan tata ruang di daerah dan perizinan pembangunan menjadi dua hambatan besar terhadap investasi tanah air.

Hal ini disampaikannya di hadapan para pejabat tinggi daerah dalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia, Selasa (18/1/2023) kemarin.

"Perlu saya sampaikan, investasi ini menjadi perhatian kita semua, jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan, berhari-hari. Ada 2 masalah besar yang kita hadapi di daerah," kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1/2023).

Adapun, hambatan pertama yakni terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Jokowi menilai, persoalan tata ruang merupakan masalah bagi sebagian daerah yang tak kunjung menyelesaikannya. Untuk itu dia meminta DPRD setempat untuk segera membereskan urusan tersebut.

"Mengenai tata ruang yang jadi problem besar investasi kita. Kalau skrng namanya KKPR, karena kita ini sering panjang-panjang [istilah], kadang-kadang saya," keluh Jokowi sambil mengelus dahinya.

Hambatan investasi kedua yakni terkait PBG yang juga seringkali ditemukan keluhan karena proses yang memakan waktu lama untuk mengeluarkan izin tersebut.

Jokowi pun ikut mengeluhkan terkait perubahan istilah yang semakin rumit. Menurutnya, istilah perizinan dapat disingkat menjadi 'izin gedung', sebab yang terpenting bukan sebutan melainkan prosesnya yang cepat.

"Dulu IMB izin mendirikan bangunan diganti persetujuan bangunan gedung, haduh, 'izin gedung' gitu saja sudah rampung, yang paling penting kan bukan namanya tapi penyelesaiannya cepat," terangnya.

Lebih lanjut, Jokowi melihat 2 hal tersebut merupakan keluhan tertinggi dalam hal investasi. Padahal, investasi di tanah air sebagian besar atau sebanyak 53 persen telah menjalar ke luar wilayah Jawa.

"Saya minta Gubernur, Bupati, Walikota dan DPRD segera selesaikan yang belum, jangan ditunda-tunda. Karena kita tahu investasi yang ada di negara kita saat ini sudah 53 persen itu berada di luar Jawa, ini bagus sekali, pemerataan terjadi," tandasnya.

Sebelum Presiden RI mengeluhkan terkait perzinan bangunan, para pengembang dan investor properti tanah air pun tak jarang mengeluhkan hal tersebut yang menghambat ekspansi proyek.

Adapun, pengembang kesulitan dengan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Salah satunya yaitu terkait peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

"Banyak sekali aturan yang membuat pengembang merasa kesulitan untuk membangun rumah subsidi di daerah, karena aturan sama dengan membangun rumah komersial atau rumah mewah," kata Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah.

Padahal, Apersi terdiri dari pengembang rumah subsidi yang memproduksi rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk mengembalikan iklim bisnis yang kondusif dengan tidak terus memperbarui regulasi yang membebani pengusaha.

Kendala bagi anggota Apersi hingga kini seperti masalah PBG di setiap daerah berbeda beda dan belum memiliki aturan yang jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper