Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Perikanan Kantongi Pembiayaan Rp9,97 Triliun pada 2022

Pembiayaan bersumber dari dua program Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp9,97 triliun dan Kredit Ultra Mikro (UMi).
Pedagang melakukan penawaran saat proses pelelangan ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa
Pedagang melakukan penawaran saat proses pelelangan ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sebanyak 328.086 pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan senilai Rp10,49 triliun sepanjang 2022.

Pembiayaan tersebut bersumber dari dua program, antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp9,97 triliun dan Kredit Ultra Mikro (UMi) dari Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp525,7 miliar.

"Capaian pembiayaan usaha dari lembaga keuangan tumbuh 22,55 persen dibandingkan dengan 2021 senilai Rp8,56 triliun untuk 358.048 debitur," kata Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Ishartini dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).

Rincian realisasi pembiayaan tersebut menyasar 93.217 pembudidaya dengan total biaya Rp3,54 triliun. Kemudian 76.047 debitur usaha pemasaran hasil perikanan Rp3,33 triliun, 127.705 debitur penangkapan ikan Rp2,55 triliun, dan 16.199 debitur usaha jasa perikanan Rp728,21 miliar.

Selain itu, sebanyak 6.876 pengolah hasil perikanan mendapat pembiayaan senilai Rp325,47 miliar dan 80 debitur usaha pergaraman mendapat pembiayaan Rp9,98 miliar pada 2022.

Ishartini berharap serapan KUR dan UMi tersebut bisa berdampak kepada perekonomian sekaligus menimbulkan efek domino di lingkungan sekitar penerima program.

Dia juga berharap ada kerja sama yang baik antara peminjam dan lembaga keuangan sebagai pihak monitoring pembiayaan usaha agar penyaluran bisa tepat guna serta debitur bisa mengembalikan secara tepat waktu.

Sebagai informasi, KKP menempatkan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) di 34 provinsi. Mereka bertugas memberikan pendampingan manajemen dan literasi keuangan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan utamanya skala mikro dan kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper