Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Galon hingga Septic Tank, Ini Barang-barang Unik yang Dilelang Anak Buah Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah penerimaan negara dengan melakukan lelang berbagai jenis barang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ilustrasi lelang. /Freepik
Ilustrasi lelang. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan melakukan lelang berbagai jenis barang untuk menambah penerimaan. Terdapat sejumlah barang unik yang dilelang negara, seperti galon air minum, sapi, hingga pengelola limbah septic tank.

Rumah, tanah, atau kendaraan merupakan jenis barang yang sering muncul dalam pelaksanaan lelang oleh pemerintah melalui DJKN. Tidak heran, karena barang tersebut sering dijadikan aset jaminan sehingga apabila terdapat penyitaan maka akan diselesaikan dengan lelang.

DJKN menyampaikan bahwa terdapat sejumlah barang unik yang sedang dilelang oleh pemerintah. Barang-barang tersebut dapat diakses melalui portal lelang daring (online), yakni lelang.go.id.

"Lelang yang kamu tau cuma lelang rumah dan kendaraan? Jangan salah, berikut beberapa barang 'unik' yang akan dilelang oleh DJKN," dikutip dari unggahan media sosial DJKN pada Kamis (12/1/2023).

Terdapat lelang satu unit kapal MT Sele dalam kondisi as is where is, dalam bentuk scrap. Barang yang berada di Selat Makassar itu memiliki nilai limit Rp62,8 miliar dengan uang jaminan lelang Rp12,5 miliar.

Lalu, pemerintah pun melelang 119 unit biotech pengelola limbah pada septic tank yang berada di Singkil Utara, Aceh. Barang itu memiliki nilai limit Rp6,6 juta, dengan uang jaminan lelang Rp1,6 juta.

DJKN juga melelang 60 galon air isi ulang ukuran 19 liter dalam kondisi kosong. Lelang galon itu memiliki nilai limit Rp2,7 juta dengan uang jaminan lelang Rp810.000.

Kemudian, pemerintah melelang satu paket limbah bahan minyak pelumas milik markas besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), yakni 244.500 liter. Paket itu dilelang dengan nilai limit Rp73,3 juta dan uang jaminan lelangnya Rp15 juta.

Dalam portal DJKN itu pun terdapat lelang sapi. Namun, batas penyetoran uang jaminan lelang untuk sapi itu adalah Rabu (11/1/2023) sehingga sudah tidak bisa diikuti.

"Semua bisa dilelang. Bahkan sapi pun bisa," tertulis dalam unggahan DJKN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper