Bisnis.com, JAKARTA - Imbas dari kondisi ekonomi global yang tengah terguncang, produsen sepatu-sepatu bermerek dagang terkenal, PT Nikomas Gemilang melakukan penawaran pengunduran diri pada 1.600 karyawannya.
“[PT Nikomas] mereferensikan diri secara sukarela dengan ada pembayaran paket. Ya namanya rela kalau ada yang tidak mau ya gak papa kan,” ungkap Anggota Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Anton Joeneos Supit saat dihubungi Bisnis pada Rabu (11/1/2023).
Namun, Anton tidak mengetahui secara pasti kapan perusahaan yang beralamat di Cikande, Serang ini mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sukarela terhadap 1.600 karyawannya.
“Saya kira mungkin karena di akhir 2022, jadi bisa realisasi di 2023, saya tidak tahu kapan mereka ini [melakukan penawaran merebahkan diri pada karyawan]nya,” katanya.
Anton mengungkap, terpuruknya kondisi ekonomi di Eropa dan negara adidaya Amerika Serikat, termasuk dampak dari peran Rusia-Ukraina berperan dalam hal ini. Peringatan yang berdampak pada penurunan kemampuan perusahaan untuk bertahan.
“Resesi negara Eropa sana dan Amerika, akibatnya order yang jatuh ke pabrik itu drop sangat drastis,” tambah Anton.
Baca Juga
Anton menyatakan, meskipun Nikomas melakukan PHK pada ribuan karyawannya, namun tidak ada yang salah dengan komoditas sepatu ataupun perusahaannya. Lantara kondisi penyebabnya juga dirasakan banyak perusahaan dari banyak sektor.
“Ini bukan komoditasnya atau perusahaannya ada masalah, bukan itu, tapi itu satu gejala umum dan ini hanya sementara, dan jangan bayangkan bisnis sepatu di Indonesia sudah tidak cocok, itu masih sangat menarik,” tegas Anton.
Menurutnya, Nikomas adalah perusahaan yang sehat dan merupakan eksportir sepatu terbesar. Apalagi sebelumnya, karyawannya berjumlah lebih dari 100.000 orang.
Kondisi ini menggambarkan siatuasi perekonomian yang mampu mendukung perusahaan besar. Apalagi menurut Anton, Nikomas tidak sendirian, banyak perusahaan dari berbagai sektor yang juga melakukan pemangkasan karyawan demi mempertahankan perusahaan.
“Nikomas itu menurut saya juga kecil, ada yang lebih besar, bukan urusan sepatu yang jelek, sementara karena ada kelemahannya pasar eropa dan pasar amerika, begitu normal kembali, naik lagi itu,” pungkas Anton.
Sebelumnya seperti yang dibayangkan oleh Bisnis, Angka pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencerminkan dari program klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang mencapai Rp41,64 miliar sepanjang tahun 2022.
Jumlah pekerja yang menerima atau dikenal juga dengan tunjangan subsidi mencapai 9.794 kasus.