Bisnis.com, SOLO - Beberapa bansos akan kembali dilanjutkan pda tahun 2023. Namun tidak demikian dengan BSU untuk pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa bantuan subsidi upah atau BSU 2023 belum diadakan.
Hal tersebut disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Rabu (11/1/2023).
“BSU 2023 belum diadakan kembali ya,” tulis Kemnaker, dikutip Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya diketahui jika BSU memberikan uang tunai Rp600 ribu kepada pekerja yang layak menerima bantuan. Salah satu syaratnya adalah memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
Meski tanpa BSU, namun setidaknya ada lima bansos yang akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan pada 2023 ini.
Berikut adalah lima bansos yang akan segera dicairkan pada Januari 2023:
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): tahun lalu, penerima BPNT akan mendapat Rp200 ribu per orang.
2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP): bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA yang memenuhi syarat.
3. Bantuan PIP Kementrian Agama: bantuan ini diperuntukkan untuk siswa MI, MTS dan MAN.
4. Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS): bantuan ini berupa pembayaran iuran BPJS dari pemerintah. Jadi penerima KIS tak perlu membayar lagi.
5. PKH ibu hamil dan balita: bantuan ini diperuntukkan kepada ibu hamil dan balita dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.