Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 untuk Penerima BSU, PKH dan BPUM

Berikut ini adalah cara daftar kartu prakerja gelombang 48 untuk penerima BSU, PKH, dan BPUM.
Cara daftar Kartu Prakerja melalui untuk penerima BSU, PKH dan BPUM
Cara daftar Kartu Prakerja melalui untuk penerima BSU, PKH dan BPUM

Bisnis.com, SOLO - Cek cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 untuk penerima bansos BSU, PKH dan BPUM.

Ada yang berbeda dalam skema Kartu Prakerja tahun 2023 alias gelombang 48. Salah satu yang paling mencolok adalah syaratnya.

Tahun lalu, penerima bansos dilarang untuk ikut mendaftarkan diri ke program Kartu Prakerja besutan Jokowi ini.

Akan tetapi tahun ini, skema yang diberlakukan berbeda. Siapapun kamu yang berusia minimal 18 tahun diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja, termasuk kamu yang sudah menerima bansos dalam bentuk apapun.

“Karena ini bukan bansos, maka penerima bansos pun boleh ikut. Jadi artinya ini murni untuk reskilling dan upskilling,” kata Airlangga.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana menjelaskan, program Kartu Prakerja pada 2023 akan dikembalikan ke tujuan utamanya, yakni sebagai program peningkatan kompetensi kerja seiring meredanya kasus Covid-19.

Sehingga skema tahun ini tidak akan memperhatikan apakah seseorang sudah menerima bansos atau belum. Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja untuk kamu yang sudah menerima BSU, PKH dan BPUM.

Buat akun terlebih dahulu:

1. Klik link berikut ini di HP kamu https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan email dan passoword, kemudian klik "Daftar".

3. Kamu akan mendapat verifikasi email, buka email kamu dan link yang dikirimkan.

4. Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Cara daftar Kartu Prakerja:

1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya.

2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard.

3. Isi verifikasi KTP.

4. Klik Berikutnya.

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu

6. Lakukan Verifikasi Telepon.

7. Klik kirim.

8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.

9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes.

10. Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch.

11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.

12. Pendaftaran selesai Tunggu proses evaluasi pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper