Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Uno: RI Beri Karpet Merah untuk Turis China, Tapi...

Indonesia menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) asal China mencapai 235.000 pada 2023.
Menparekraf Sandiaga Uno / Kemenparekraf
Menparekraf Sandiaga Uno / Kemenparekraf

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyambut baik kedatangan wisatawan mancanegara (Wisman) asal China ke Indonesia setelah negara tersebut membuka kembali perbatasannya pada Minggu (8/1/2023).

Guna mengantisipasi melonjaknya kembali kasus Covid-19 di Indonesia pascapencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah akan tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi para wisman.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan, pemerintah akan menerapkan aturan yang sebelumnya diterapkan selama masa pandemi Covid-19.

“Telah kita koordinasikan dengan Kemenkes, Satgas Covid, kita menyambut wisatawan dari China dengan karpet merah. Tentunya dalam bingkai protokol kesehatan yang telah kita terapkan dan sanggup mengendalikan pandemi Covid ini,” kata Sandi dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (9/1/2023).

Sandi menilai, wisman asal China akan sangat bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan wisata di Indonesia, utamanya saat mereka merasa tidak sehat. 

Karpet merah yang diberikan Indonesia tersebut, lanjut Sandi, lantaran kunjungan wisatawan dari China ditargetkan mencapai 235.000 pada 2023.

Deputi Bidang Kebijakan Strategi Kemenparekraf, Nia Niscaya, menuturkan, kebijakan yang diterapkan untuk wisman akan mengikuti aturan yang sudah ada, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 25/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. 

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi antara lain sudah vaksin Covid-19 sebanyak dua kali, suhu wisman tidak di atas 37,5 derajat, dan menggunakan masker.

“Ketika suhunya terdeteksi di atas 37,5 derajat, maka akan ditindaklanjuti sebagaimana dalam SE Nomor 25/2022,” ujarnya.

Berikut ketentuan prokes umum bagi PPLN mengacu pada SE Nomor 25/2022:

1. PPLN diwajibkan menjalani pemeriksaan dokumen kedatangan perjalanan luar negeri ke Indonesia. Dokumen tersebut antara lain kartu/sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak dua kali minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang ditulis dalam bahasa Inggris, selain dengan bahasa negara asal. 

2. Setelah pemeriksaan dokumen, PPLN diwajibkan menjalani pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan Covid-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh.

3. PPLN yang terdeteksi memiliki gejala yang berkaitan dengan Covid-19 dan/atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, wajib menjalani pemeriksaan konfirmasi RT-PCR.

4. PPLN yang terdeteksi tidak memiliki gejala yang berkaitan dengan Covid-19 dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius, diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan pemantauan kesehatan mandiri terhadap gejala Covid-19 selama 14 hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

5. PPLN yang melakukan pemeriksaan konfirmasi RT-PCR sebagaimana dimaksud pada angka 3, diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan setelah melakukan pengambilan sampel pemeriksaan konfirmasi RT-PCR dan wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:

a. menunggu hasil pemeriksaan konfirmasi RT-PCR di kamar hotel, kamar penginapan, atau tempat tinggal; dan

b. tidak diperkenankan untuk meninggalkan kamar hotel, kamar penginapan, atau tempat tinggal dan tidak diperkenankan untuk melakukan. interaksi dengan orang lain sebelum hasil pemeriksaan konfirmasi RT-PCR menunjukkan hasil negatif.

6. Dalam hal pemeriksaan konfirmasi RT-PCR sebagaimana dimaksud dalam angka 3 menunjukkan hasil positif, terhadap PPLN dilakukan isolasi/perawatan sesuai dengan mekanisme tindak lanjut kasus positif.

7. Dalam hal pemeriksaan konfirmasi RT-PCR sebagaimana dimaksud dalam angka 3 menunjukkan hasil negatif, PPLN diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan pemantauan kesehatan mandiri terhadap gejala Covid-19 selama 14 hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa Indonesia tidak memiliki rencana untuk memperketat pembatasan bagi wisatawan dari China.

Pasalnya, Indonesia tetap mempertahankan kebijakan Covid-19 yang lebih longgar untuk pengunjung internasional, meskipun ada lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini. 

“Tidak perlu segera mengubah kebijakan yang ada, tetapi kami akan terus memantau situasinya,” kata Wiku dikutip dari Bloomberg, Kamis (29/12/2022).

Adapun sejumlah negara seperti Jepang dan Taiwan mulai mewajibkan wisatawan asal China untuk melakukan tes Covid-19 sebelum memasuki negara mereka. 

Langkah tersebut kemudian diikuti oleh AS dan Italia, sementara Korea Selatan dan negara lain tengah mempertimbangkan untuk mengikuti kebijakan tersebut. 

Keputusan China untuk membuka kembali perbatasannya justru memicu kekhawatiran baru akan penyebaran infeksi Covid-19, terutama varian baru. 

Sementara pembukaan kembali China mencerahkan prospek pariwisata dan pengecer di tujuan populer di Asia dan sekitarnya, negara-negara menjadi waspada terhadap risiko kebangkitan infeksi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper