Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha ragu ekspor tekstil Indonesia ke Korea Selatan bakal meningkat setelah perjanjian dagang antara kedua negara yaitu Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) resmi berlaku per 1 Januari 2023.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyampaikan meski ada kemudahan bea masuk nol persen, belum tentu perjanjian dagang tersebut dapat mendorong kinerja ekspor tekstil.
“Pertama, Korea bukan tujuan ekspor utama dan konsumsinya tidak terlalu banyak. Korea pun memiliki style sendiri, mereka banyak menyimpan garmen mereka di Vietnam dan Bangladesh. Di Indonesia ada tetapi nggak banyak order dari sana,” kata Redma, Rabu (4/1/2023).
Redma menyebutkan bahwa bisnis tekstil antara Korea dan Indonesia bersifat substitusi. Bahan baku dari Indonesia dikirim ke Korea untuk diolah menjadi kain atau baju.
Kemudian produk tekstil tersebut kembali masuk ke Indonesia untuk memenuhi permintaan domestik dan sebagian dilakukan pengolahan lagi untuk diekspor.
Bukan peningkatan ekspor, Redma justru khawatir akan terjadi defisit neraca perdagangan antara Indonesia terhadap Korea dengan bea masuk 0 persen yang berlaku.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 neraca perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan defisit US$445 juta.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan barang-barang impor dari Korea Selatan akan semakin membanjiri Indonesia. Untuk itu, dia berharap perangkat dalam pengaturan impor seperti safeguard dan larangan terbatas atau lartas harus belaku efektif demi meningkatkan penjualan produk Indonesia.
“Kami ada safeguard, kita punya lartas, harapannya hal itu efektif dalam mengendalikan impor. Jangan sampai izin impor dikeluarkan jor-joran, kami berharap perangkat dalam mengatur impor bisa efeketif,” ujarnya.
Dengan demikian, Redma mengungkapkan tidak ada dampak yang signifikan dari IK-CEPA terhadap ekspor tekstil. Terutama dalam kondisi saat ini, di mana permintaan akan produk tekstil dari negara tujuan utama ekspor, Amerika dan Eropa, masih belum membaik.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag), menyampaikan bahwa melalui IK-CEPA, Korea Selatan memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk berupa eliminasi 11.267 pos tarif atau 95,5 persen total pos tarif menjadi 0 persen. Begitu pula dengan 92 persen pos tarif Indonesia.
Beberapa produk Indonesia yang akan semakin terbuka akses pasarnya antara lain sepeda, sepeda motor, aksesori kendaraan bermotor, produk olahan ikan, buah salak, dan produk tekstil seperti kaos kaki.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Rizal Tanzil Rakhman, menyampaikan saat ini permintaan ekspor dari Korea masih terjaga dan tidak terjadi penurunan seperti pada Amerika dan Eropa.
Rizal masih berharap pemberlakuan perjanjian dagang IK-CEPA dapat memberikan hasil berupa peningkatan ekspor tekstil ke Negeri Ginseng.
“Korea Selatan memang potensi pasar bagus. Adanya IK-CEPA tentunya ini akan memperkuat penetrasi pasar kami ke sana, mudah-mudahan di sektor tekstil akan semakin bagus kinerja ekspornya,” ungkapnya, Rabu (4/1/2022).