Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Tandatangani Kontrak PSO KA Ekonomi dan Subsidi KA Perintis Tahun 2023 Rp2,67 Triliun

KAI Tandatangani Kontrak PSO KA Ekonomi dan Subsidi KA Perintis Tahun 2023 dengan Kementerian Perhubungan senilai Rp2,67 Triliun.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) telah menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2023 sebesar Rp2,67 triliun dengan Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan dalam kontrak ini tercantum rincian peruntukkan PSO KA Ekonomi dan Subsidi KA Perintis. Rinciannya, Rp2.549.288.981.000 untuk PSO KA Ekonomi dan Rp124.075.614.136 untuk subsidi KA Perintis.

“KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini,” ujar Didiek, dalam siaran pers, dikutip Minggu (1/1/2022)

Didiek juga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan penugasan ini dengan sebaik-baiknya. KAI akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019.

KAI akan menjalankan penugasan tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023.

PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat/Lokal, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

Adapun sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Layanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2023, KAI akan mengoperasikan KA Cut Meutia (Kuta Blang - Krueng Geukeuh pp), KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi - Lalang pp), KA LRT Sumatera Selatan (Bandara - DJKA pp), KA Bathara Kresna (Purwosari - Wonogiri pp), dan KA Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau - Kayu Tanam pp).

Lebih lanjut, Didiek menilai penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau.

"Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan kereta api yang aman dan nyaman,” kata Didiek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper