Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Bansos yang Lanjut pada 2023: PKH hingga Kartu Prakerja

Berikut daftar 6 bansos (bansos) yang lanjut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada 2023. Mulai dari PKH hingga Kartu Prakerja.
Ilustrasi uang yang diberikan untuk program bansos pada 2023. JIBI.
Ilustrasi uang yang diberikan untuk program bansos pada 2023. JIBI.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal mengucurkan dana sebesar Rp470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) pada 2023. Simak daftar 6 bansos yang akan lanjut pada 2023, mulai dari program keluarga harapan (PKH) hingga Kartu Prakerja

Menurutnya, anggaran tersebut akan menjadi jaring pengaman sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 pada Desember 2022 lalu. 

“Tahun ini, belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan bansos kita mencapai Rp470 triliun. Itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial, terutama kepada kelompok rentan,” kata Sri Mulyani.

Seperti diketahui, sejumlah bansos yang telah tersalurkan pada 2022, akan dilanjutkan kembali pada tahun ini. Beberapa diantaranya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) hingga KIP Kuliah.

Berikut 6 bansos yang akan dilanjutkan pada 2023

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako

BPNT atau yang dikenal juga sebagai Kartu Sembako merupakan bansos pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui mekanisme perbankan.

Penerima bantuan akan menerima kit bantuan non tunai berupa kupon elektronik atau e-voucher dari bank penyalur. Besaran bantuan adalah Rp110.000 per KPM per bulan.

Adapun besaran bantuan periode Januari-Februari senilai Rp150.000, sementara sejak periode Maret-Agustus 2020 bantuan dinaikkan menjadi Rp200.000.

Perlu diketahui, bantuan tersebut tidak bisa diambil tunai. Jika bantuan tidak dibelanjakan dalam bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu program reguler Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini diarahkan untuk 10 juta KPM yang diberikan sebanyak 4 tahap dalam setahun. 

3. Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)

Program lain yang akan kembali dilanjutkan pada tahun ini adalah PBI JKN. Program ini tidak diberikan secara langsung kepada penerima bantuan, namun dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program yang digagas oleh Kemendikbudristek ini akan ditujukan kepada 17,9 juta siswa. Bantuan tersebut untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal yang tidak tercakup oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS), seperti perlengkapan dan iuran sekolah, seragam, atau transportasi dari rumah ke tempat belajar.

Adapun besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tiap jenjangnya. Penerima PIP di jenjang sekolah dasar (SD) mendapatkan bantuan dana sebesar Rp450.000 per tahun, jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp750.000 per tahun, dan jenjang sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (SMK) sebesar Rp1.000.000 per tahun.

Sebagai informasi, siswa penerima bantuan harus datang langsung ke bank penyalur untuk mendapatkan dan mencairkan dana tersebut.

5. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 

Program lain Kemendikbudristek yang akan dilanjutkan pada tahun ini adalah KIP Kuliah. Melansir laman Kemendikbud, Minggu (1/1/2023), KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan untuk lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Kendati demikian, program ini berbeda dengan beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.

Perlu diketahui, KIP Kuliah memberikan pembiayaan seperti, pendaftaran KIP kuliah tidak dikenakan biaya, bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi, dan subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Sebagai informasi, siswa yang akan melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri seperti UIN, IAIN, PTKN Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu, maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta, dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah di Kementerian Agama (Kemenag).

6. BLT Dana Desa

Bantuan sebesar Rp300.000 akan diberikan pemerintah kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Adapun pada tahun ini, desa dapat menganggarkan bantuan maksimal 25 persen, dari tahun sebelumnya maksimal sebesar 40 persen. 

7. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan pada tahun ini. Adapun insentif pada tahun ini naik menjadi Rp4,2 juta per individu dengan rincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Sebelumnya, insentif yang diterima sebesar Rp3,55 juta per individu. Ini terdiri dari Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper