Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menggantungkan harapannya agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 7 persen. Namun, jauh panggang dari api, capaian 2022 belum juga mendekati mimpi Jokowi pada tahun kedelapan kepemimpinannya.
Janji itu diucapkan Jokowi pada 2014 silam, ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan segera mengikuti perebutan kursi RI 1. Jokowi menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh di atas 7 persen, dengan catatan terdapat perombakan iklim investasi dan peningkatan ekspor.
Janji itu belum tercapai dalam kepemimpinan periode pertamanya. Pada periode kedua, tantangan maha besar muncul, yakni merebaknya virus Covid-19 yang menekan kondisi perekonomian global lebih dari dua tahun.
Kondisi perekonomian sudah lebih kondusif pada 2022 karena penyebaran virus Covid-19 yang relatif terkendali, sejalan dengan tingkat vaksinasi yang sudah baik. Meskipun begitu, Mimpi Jokowi tampaknya tak kunjung mejadi nyata pada tahun ini.
Berikut kaleidoskop 2022 terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia
1. Kuartal I/2022
Jokowi membuka tahun ini dengan capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I/2022 di 5,01 persen (year-on-year/YoY) atau -0,95 persen (quarter-to-quarter/QtQ). Capaian itu menjadi titik awal pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali ke tren 5 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I/2022 terjadi karena pulihnya aktivitas masyarakat dan basis perhitungan yang rendah (low based effect) dari tahun sebelumnya.
Tumbuhnya belanja masyarakat karena mobilitas meningkat membuat konsumsi domestik, sebagai kontributor utama produk domestik bruto (PDB), mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dari sisi sumber pertumbuhan, industri pengolahan memberikan kontribusi tertinggi dari sektor-sektor lainnya terhadap kinerja kuartal I/2022.
Adapun, dari sisi sektor, industri pengolahan dengan subsektor pakaian jadi dan makanan minuman menjadi kontributor utama—bisnis yang tumbuh baik begitu mobilitas masyarakat meningkat.
Pada kuartal I/2022, kinerja ekspor tumbuh signifikan hingga 16,22 persen (YoY) dan turut menyokong pertumbuhan ekonomi. Kinerja itu menjadi pembuka berkah windfall harga komoditas yang menopang perekonomian hingga kuartal-kuartal selanjutnya.
2. Kuartal II/2022
Capaian pertumbuhan ekonomi kuartal II/2022 mengalami peningkatan, menjadi 5,44 persen YoY. Secara kuartalan, kinerja kuartal tersebut telah berbalik positif menjadi 3,72 persen QtQ, menunjukkan terdapat pertumbuhan.
Momentum Idul Fitri menjadi salah satu pendorong besar perekonomian kuartal II/2022, terutama karena pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran. Peningkatan konsumsi selama bulan Ramadan dan mudik membuat kinerja PDB meningkat optimal.
Berbagai sektor lapangan usaha mencatatkan pertumbuhan positif pada kuartal II/2022, sejalan dengan terjaganya penyebaran Covid-19. Selain itu, permintaan domestik dan global meningkat dari posisi tahun sebelumnya, sehingga industri pengolahan dan jasa tumbuh positif.
Kinerja ekspor mampu tumbuh lebih tinggi, yakni mencapai 19,74 persen YoY. Berlanjutnya kenaikan harga komoditas, sebagai imbas dari perang Rusia dan Ukraina, memberikan berkah bagi penerimaan Indonesia, di tengah upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
3. Kuartal III/2022
Kinerja pertumbuhan ekonomi semakin ngegas pada kuartal III/2022 karena mencapai 5,72 persen YoY atau menjadi yang tertinggi sepanjang tahun ini. Pertumbuhannya pun tercatat di angka 1,81 persen QtQ.
Terus membaiknya mobilitas masyarakat membuat pendorong utama PDB dari komponen pengeluaran, yakni konsumsi rumah tangga mencatatkan pertumbuhan 5,39 persen. Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh 4,96 persen, tetapi impor sebagai pengurang PDB juga tumbuh 22,98 persen.
Windfall komoditas terus menunjukkan tajinya, kinerja ekspor kuartal III/2022 mampu tumbuh signifikan menjadi 21,64 persen. Ekspor batu bara, hasil minyak, dan gas alam menjadi pendukung utama kinerja ekspor tersebut.
Terus meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari kuartal ke kuartal menepis keraguan bahwa Indonesia akan menuju jurang resesi pada tahun depan, seperti halnya prospek ekonomi global 2023. Kinerja itu pun membuat prospek pertumbuhan ekonomi 2022 masih terjaga di kisaran 5 persen—5,2 persen.
Sepanjang tahun ini Jokowi menerbitkan peraturan pamungkas yang dapat memengaruhi kondisi perekonomian ke depannya, yakni Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) atau omnibus law keuangan. Aturan itu terbit menyusul UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang resmi pada 2021 dan UU Cipta Kerja pada 2020.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang sempat mencapai 7,07 persen YoY pada kuartal II/2021. Namun, capaian itu tidak lantas mengabulkan mimpi Jokowi, karena terjadi di tengah kondisi yang tidak normal setelah tahun sebelumnya atau kuartal II/2020 pertumbuhan ekonomi terkoreksi dalam menjadi -5,32 persen.
Berbekal berbagai perangkat kebijakan dan kondisi ekonomi yang membaik, mampukah Jokowi memenuhi mimpi pada sisa dua tahun kepemimpinan?