Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dalam 11 Tahun, Pembiayaan Perumahan PUPR Capai Rp1.305 Triliun

Kementerian PUPR telah menggelontorkan Rp1.305 triliun untuk pembiayaan perumahan pada periode 2011-2022.
Afiffah Rahmah Nurdifa
Afiffah Rahmah Nurdifa - Bisnis.com 26 Desember 2022  |  23:40 WIB
Dalam 11 Tahun, Pembiayaan Perumahan PUPR Capai Rp1.305 Triliun
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyalurkan dana Rp1.305 triliun pada periode 2011-2022 untuk meningkatkan akses rumah layak huni dan terjangkau.

Capaian tersebut terealisasi melalui program bantuan penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Upaya tersebut pun telah tertuang sejak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan pemerintah mulai mereformasi pola subsidi penyediaan perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Program FLPP terus dilanjutkan hingga tahun 2022, secara keseluruhan mulai tahun 2010 hingga 2022 telah disalurkan Rp100, 327 triliun untuk 1.169.579 unit rumah,” kata Herry, Senin (26/12/2022).

Herry mengulas kembali perjalanan RPJPN 2005-2025, sektor perumahan telah menghadirkan berbagai skema dan program untuk memfasilitasi akses MBR mendapatkan akses pembiayaan perumahan.

Selain program FLPP, pada RPJMN 2015-2019 dilaksanakan kembali Subsidi Bunga Kredit Perumahan (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM) sebagai bagian dari KPR bersubsidi.

“Program ini telah menyalurkan sebesar Rp15,31 triliun untuk 805.506 unit,” ujarnya.

Di samping itu, juga diperkenalkan Program program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dengan capaian hingga 2022 sebesar Rp 1,19 Trilliun untuk 30.356 unit.

“Kita juga mulai mendorong skema pembiayaan perumahan non konvensional untuk sisi supply, salah satunya melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang sejalan dengan terbitnya Perpres 38 Tahun 2015,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herry menyampaikan pentingnya peranan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembiayaan perumahan. Berbeda dengan sektor infrastruktur lainnya yang pelaku utamanya adalah pemerintah.

Dengan demikian, dalam rantai pasok penyediaan dan pembiayaan perumahan dibutuhkan kerja sama seluruh stakeholder yang disinergikan dalam Ekosistem Pembiayaan Perumahan.

Kementerian PUPR berharap ekosistem perumahan dapat semakin solid dalam mengembangkan berbagai inisiatif dan inovasi pembiayaan perumahan.

Adapun, sejumlah inovasi yang tengah dikembangkan yakni perluasan akses MBR kepada hunian vertikal di wilayah perkotaan melalui skema Rental To Own (RTO) dan Staircasing Shared Ownership (SSO), meningkatkan ketersediaan landbank.

Tak hanya itu, Herry beserta jajaran juga tengan menggencarkan pembangunan hunian yang terintegrasi dengan TOD, serta penerapan green financing dalam rangka merespons dampak perubahan iklim dan mendapatkan nilai tambah dengan adanya green economy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pembiayaan perumahan Kementerian PUPR flpp kpr
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top