Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Jalan Tol meminta agar pemerintah memberikan kepastian dalam penerapan transaksi jalan tol nontunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) agar tidak merugikan badan usaha jalan tol (BUJT).
Sekretaris Jenderal ATI, Kris Ade Sudiyono, mengatakan penerapan MLFF masih dikaji lebih lanjut oleh para BUJT. Pasalnya, selain aspek teknis diperlukan kesiapan model dan proses bisnisnya.
Menurutnya, penanganan pelanggaran menjadi satu hal yang krusial untuk diberikan jalan keluarnya agar BUJT tidak mengalami kerugian.
"Ketika ada pelanggaran karena orang tidak memiliki saldo kemungkinan terjadi, jangan sampai ketika diimplementasikan proses bisnisnya belum siap. Hal itu yang kita sedang tindaklanjuti dengan pemerintah," kata Ade di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan para BUJT meminta agar kolektabilitas badan usaha tetap sebesar 100 persen.
Untuk itu, pemerintah telah memasukan poin tersebut dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait penerapan MLFF. Dalam aturan tersebut pemerintah akan memastikan kolektabilitas badan usaha tetap sebesar 100 persen.
Nantinya, BUJT dapat melakukan penagihan dalam bentuk kompensasi apabila dapat membuktikan kerugian yang dialami dalam penerapan MLFF.
Danang menyebut, RPP tersebut ditarget rampung pada akhir tahun ini sebelum diberlakukan uji coba MLFF pada tahun depan.
"Kita ada berbagai skema, dengan denda, denda ke depan pasti berkurang, BLU itu satu sumber pendapatan, jadi secara risiko sudah dimitigasi dengan perubahan dengan PPJT-nya maupun formulasi kewajiban pemerintah dengan PP jalan tol, tapi RPP-nya belum tuntas diharapkan tahun ini tuntas," ujarnya.