Bisnis.com, JAKARTA - Proyek mangkrak apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi kembali ramai diperbincangkan. Pembangunannya tak kunjung rampung sejak dimulai pada 2017 silam.
Apartemen Meikarta menjadi salah satu proyek inden yang penyelesaiannya molor dari perjanjian awal dengan konsumen. Lantas, apakah polemik Meikarta menjadi sentimen negatif bagi subsektor properti apartemen?
Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat mengatakan, ada berbagai faktor yang terakumulasi hingga membuat penjualan apartemen akan melemah pada 2023.
"Kumulasi penjualan unit baru apartemen di Jakarta memang melemah dalam beberapa semester terakhir, hal ini di antaranya karena pelemahan daya beli masyarakat di tengah masa pandemi," kata Syarifah kepada Bisnis, dikutip Rabu (14/12/2022).
Tak hanya itu, semenjak pandemi Covid-19, Syarifah menilai adanya perubahan preferensi masyarakat yang lebih memilih pembelian rumah tapak (landed house).
Sebelumnya, berdasarkan data Jakarta Property Highlight H12022, tercatat penjualan unit apartemen baru pada semester pertama tahun 2022 hanya meningkat 0,1 persen dibandingkan semester sebelumnya.
Total stok unit existing yang belum terjual per Oktober 2022 berkisar 9.400 unit, dengan tambahan pasokan stok dalam 3 tahun ke depan akan hadir 36.000 unit. Dengan demikian, total unit yang akan menjadi stok baru berkisar 45.000 unit.
Lebih lajut, Syarifah menerangkan bahwa ada banyak cerita sukses proyek kredit pemilikan apartemen (KPA) di Jakarta yang telah menjual produk sejak sebelum proses ground breaking.
"Dalam arti proses cicilan KPA berjalan sesuai alur, diikuti dengan proses pembangunan proyek yang progresif," ujarnya.
Kendati demikian, dia tak memungkiri terdapat banyak kasus gugatan konsumen terhadap proyek yang tertunda penyelesaiannya dengan berbagai kondisi atau tantangan yang dihadapi oleh pengembang.
Di sisi lain, Direktur Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit mengatakan, pelemahan pada sektor apartemen juga didorong oleh kondisi oversupplied atau kelebihan pasokan dibandingkan permintaannya.
Namun, dia menepis bahwa kasus Meikarta, di mana konsumen membeli objek inden dan kini justru mangkrak, sebagai sentimen negatif terhadap pelemahan yang terjadi.
"Persoalan antara pengembang dan konsumen dalam hal penyerahan unit bukanlah hal baru di Indonesia. Banyak kasus-kasus serupa terjadi sejak lama dan biasanya ada penyeelsaian yang ditempuh dengan jalan damai," tandasnya.