Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTBA Kembali Minat Garap WIUKP Blok Kohong Telakon, Ini Tanggapan ESDM

Kementerian ESDM merespons positif PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) yang kembali minat garap Blok Kohong Telakon.
Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai positif minat PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) untuk kembali masuk pada putaran penawaran prioritas pengambilan konsesi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) Blok Kohong Telakon setelah sempat mundur menyusul keekonomian proyek bekas tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) itu.

“Mengenai kehadiran BUMN [pada blok itu] tentunya kami dukung,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Ridwan mengatakan PTBA bersama dengan Perusda Banama Tingang Makmur dapat membentuk perusahaan patungan untuk mengoptimalkan lahan tambang batu bara tersebut.

Nantinya, porsi kepemilikan saham minimal BUMN dan BUMD berada di angka 51 persen. Perinciannya, saham minimal BUMN 41 persen dan BUMD 10 persen.

“Angka-angka yang disusun guna memperlihatkan keberpihakan kepada kepentingan negara dalam pengelolaan sumber daya tersebut,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, PTBA menyatakan kembali minatnya untuk mengambil saham mayoritas pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) Blok Kohong Telakon setelah sempat mundur dari putaran penawaran prioritas yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 17 Oktober 2022 lalu.

Keputusan PTBA untuk kembali mengikuti proses penawaran prioritas pengelolaan blok tambang eks PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) itu berasal dari rekomendasi Komisi VII yang ingin lapangan itu dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN) secara penuh.

“PTBA menyatakan tetap mengikuti penawaran prioritas di Blok Kohong Telakon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Utama PTBA Arsal Ismail saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

PTBA telah mengirimkan Surat No T/0292.J/0100/PU.01/XII/2022 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada 1 Desember 2022. Surat itu menganulir surat yang dikirim lebih awal pada 17 Oktober 2022 dengan nomor T/0246.J/0100/PU.01/X/2022 untuk melanjutkan kembali proses penawaran prioritas atas blok tambang batu bara tersebut.

Lewat surat yang lebih awal, PTBA menarik diri dari penawaran prioritas yang diajukan Kementerian ESDM lantaran sisa potensi batu bara yang dapat dikelola dari Blok Kohong Telakon hanya 32 juta ton atau lebih kecil dari risalah geosains yang disampaikan dalam surat penawaran Menteri ESDM pada 8 Juli 2022 dengan cadangan terbukti sekitar 155,6 juta ton.

Hasil indikatif kelayakan WIUPK Kohong Telakon yang dikerjakan Konsultan Independen PTBA menunjukkan hasil yang marginal dan berada di bawah kriteria investasi pengembangan internal MIND ID.

“Kalau nanti kami diizinkan kembali untuk maju, PTBA mayoritas harapannya bisa 51 persen sendiri,” kata Arsal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper