Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin: Manufaktur RI November 2022 Masih Ekspansif

Menperin Agus Gumiwang menyebut dari 23 subsektor, sebanyak 11 di antaranya yang mewakili 79 persen PDB sektor manufaktur berada di level ekspansi. 
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Industri manufaktur Indonesia terpantau masih berada di jalur ekspansi pada November 2022 dengan indeks sebesar 50,89 poin menurut Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dari 23 subsektor, 11 di antaranya yang mewakili 79 persen produk domestik bruto (PDB) sektor manufaktur berada di level ekspansi. 

Sementara itu, 12 subsektor lainnya yang berkontribusi terhadap 29 persen PDB sektor manufaktur mengalami kontraksi.

"Indeks Kepercayaan Industri pada November 2022 tercatat di angka 50,89. Artinya, kami bisa menyampaikan di sini bahwa industri tetap bertumbuh dan ekspansif," kata Agus di Jakarta, Rabu (30/11/2022). 

Namun, Kemenperin belum mengeluarkan data lebih terperinci terkait dengan subsektor-subsektor yang berada di level ekspansi ataupun berada di zona kontraksi.

Adapun, 23 subsektor di industri manufaktur yang disurvei oleh Kemenperin terkait dengan IKI tersebut, meliputi industri makanan, minuman, pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, dan alas kaki. 

Kemudian, kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya, kertas dan barang dari kertas, percetakan dan reproduksi media rekaman. 

Lalu, bahan kimia dan barang dari bahan kimia; farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional; karet, barang dari karet, dan plastik; barang galian bukan logam, industri logam dasar; barang logam, bukan mesin dan peralatannya. 

Selanjutnya komputer, barang elektronik, dan optik; peralatan listrik; mesin dan perlengkapan; kendaraan bermotor, trailer, dan semitrailer; alat angkutan lainnya, furnitur, jasa reparasi, pemasangan mesin dan peralatan, dan industri lainnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper