Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) telah resmi membeli gedung eks Plaza Bali senilai Rp1 triliun dari PT Gatsu Griya Megatama (GGM) milik anak ke-4 konglomerat Dato Sri Tahir, Jonathan Tahir.
Berdasarkan keterbukaan informasi, pembelian aset yang berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali tersebut dilakukan pada 23 November 2022 lalu lewat transaksi afiliasi.
"Perseroan melakukan pembelian terhadap aset yang selama ini disewa dengan harga ekonomis dan dipergunakan sebagai Kantor Cabang," tulis manajemen Bank Mayapada dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (28/11/2022).
Seluruh dana hasil penjualan gedung tersebut akan disetor kembali kepada Perseroan sebagai penambahan modal. Dalam hal ini, Perseroan mempunyai keuntungan atas Transaksi Afiliasi.
Adapun, transaksi antara Mayapada dan GGM merupakan transaksi afiliasi yang tidak masuk sebagai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Hal ini juga mengingat nilai transaksi afiliasi kurang dari 20 persen atas ekuitas perseroan senilai Rp13,85 triliun pada laporan keuangan per 30 Juni 2022.
Baca Juga
"Transaksi antara Perseroan dengan GGM merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan POJK 42/2020, karena Tuan Dato' Sri Prof. DR. Tahir, MBA yang menjabat sebagai pemegang saham pengendali terakhir di Perseroan merupakan salah satu pemegang saham dalam GGM," tulis Manajemen.
Di sisi lain, GGM berkomitmen menggunakan dana penjualan Rp1 triliun tersebut untuk melakukan investasi atau penyertaan modal dengan mengambil bagian saham dalam rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue yang akan digelar oleh Bank Mayapada.