Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Besaran dan Mekanisme Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Kata Moeldoko

Pemerintah berencana memberikan subsidi atau insentif untuk memacu penggunaan kendaraan listrik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Menteri ESDM Arifin Tasrin dalam acara Electric Vehicle Funday di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (20/11/2022)/Istimewa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Menteri ESDM Arifin Tasrin dalam acara Electric Vehicle Funday di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (20/11/2022)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan masih menggodok rencana pemberian subsidi dan insentif terkait penggunaan kendaraan listrik.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa insentif dengan melihat kondisi yang juga terjadi dan dilakukan oleh pemerintah negara tetangga, seperti Thailand dan Vietnam.

Terkait dengan mekanismenya, Moeldoko menyebut pemerintah tengah mengaturnya. Termasuk juga tujuan atau sasaran serta waktu pemberian subsidi tersebut, apakah subsidi akan diberikan saat keluar Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) atau pada saat transaksinya keluar.

"Rencananya kami akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor baru. Besaran subsidi dan mekanisme, kami dalami," ujarnya dalam acara Electric Vehicle Funday di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (20/11/2022).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan pembahasan terkait dengan insentif kendaraan listrik kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) sebagai kementerian yang lebih berwenang.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Suharto mengatakan, insentif bagi kendaraan listrik tersebut berkaitan dengan beberapa komponen yang masih diimpor, terutama terkait dengan biaya pajak impor.

"Terkait masalah insentif, disinsentif ini bergantung kepada pihak kementerian/lembaga, terutama kementerian keuangan dan lainnya," kata Suharto.

Sementara itu, yang menjadi ranah dari Kemenhub adalah bagaimana kendaraan listrik memenuhi persyaratan laik jalan. Kemudian, juga terkait dengan bagaimana Kemenhub mempercepat pengadaan angkutan umum yang nantinya menggunakan bahan bakar listrik.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Kemungkinan anggarannya akan dialihkan dari subsidi BBM.

"Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu untuk kendaraan motor, baik yang punya K/L maupun masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper