Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Kenaikan UMP Hingga Prospek Saham Teknologi

Pelaku usaha berteriak usai keputusan pemerintah menaikkan upah minimum hingga 10 persen pada 2023 .
Buruh menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Rabu (12/10/2022) untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM dan sejumlah tuntutan lainnya - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.
Buruh menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Rabu (12/10/2022) untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM dan sejumlah tuntutan lainnya - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis, JAKARTA - Keputusan pemerintah mengabulkan permintaan buruh dengan menaikkan upah minimum hingga 10 persen pada 2023 memicu keberatan dari pelaku usaha. 

Keputusan itu dianggap memberatkan pemberi kerja. Mereka khawatir langkah efisiensi harus dilakukan demi mengimbangi pengeluaran, meski gelombang pemutusan hubungan kerja sudah mulai terasa di berbagai sektor industri.

Selain itu, terdapat pula informasi komprehensif lainnya yang menjadi pilihan redaksi BisnisIndonesia.id pada Minggu (20/11/2022). Berikut ulasannya:

1. Menilik Alasan Pengusaha Tolak Revisi PP 36/2021 Soal Pengupahan

Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tetap kekeh meminta pemerintah untuk menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam menetapkan upah minimum.

Pengusaha tetap menolak wacana revisi PP 36/2021 tentang pengupahan tersebut, meskipun dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginginkan sebaliknya.

“Terkait dengan UMP 2023, kami mengikuti PP No. 36/2022. Karena itu floor price-nya untuk jaring pengaman sosial,” kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Rabu (16/11/2022).

2. Menimbang Prospek Saham Teknologi Usai Tersulut PHK GOTO

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia yang melantai di pasar modal ternyata tak bisa lari dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Fenomena tersebut membayang-bayangi saham sektor teknologi. Kondisi tersebut tercermin dari indeks teknologi masih terkoreksi hingga 23,53 persen year-to-date (YtD).

Prospek saham teknologi bakal makin menantang seiring dengan berakhirnya suku bunga murah usai Bank Indonesia menaikkan BI rate selama 4 pertemuan berturut-turut menjadi 5,25 persen pada November.

3. Pasang Surut Neraca Pembayaran Indonesia, Bersiap Jalani 2023

Setelah mencetak surplus pada neraca pembayaran 2021, ekonomi Indonesia dihadapkan pada fluktuasi neraca pembayaran di 2022. Kuartal I/2022, Neraca Pembayaran Indonesia atau NPI mengalami defisit.

Pada kuartal III/2022 NPI mengalami “longsor” akibat derasnya keluar dana asing dari pasar keuangan Indonesia. Kondisi itu membuat neraca pembayaran Indonesia berbalik defisit dibandingkan kuartal II/2022.

Dalam catatan Bank Indonesia NPI pada kuartal III/2022 mengalami defisit hingga US$1,3 miliar, berbanding terbalik dengan kuartal sebelumnya yang surplus US$2,4 miliar. NPI di kuartal IV akan menentukan bagaimana kondisi NPI secara keseluruhan tahun 2022.

4. Secercah Harapan dari Pertamina Hulu untuk Ketahanan Energi

Ditemukannya sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 283,85 juta barel setara minyak (million barrels of oil equivalent/Mmboe) dari 10 sumur eksplorasi PT Pertamina Hulu Energi, memberikan secercah harapan bagi ketahanan energi nasional ke depannya.

Terlebih, kebutuhan Indonesia terhadap energi primer hingga 2050 terus meningkat meskipun ada target besar nol emisi karbon (net zero emission/NZE) yang harus dipenuhi. Jika pada 2021 kebutuhan energi primer nasional sebesar 210 juta ton setara minyak bumi (Mtoe), pada 2050 angkanya akan naik menjadi 1.000 Mtoe.

Peningkatan kebutuhan energi primer tersebut sejalan dengan pertumbuhan populasi dan standar hidup yang harus dipenuhi. Dalam hal ini, energi primer terdiri dari minyak, gas bumi, batu bara, dan energi baru terbarukan (EBT).

5. Malaysia Percepat Pemilu, Siapa Sanggup Jaga Lonjakan Ekonomi

Di tengah laju pertumbuhan ekonomi yang melesat tinggi, Malaysia menggelar pemilihan umum. Pemilu yang dikenal sebagai pilihan raya kali ini merupakan pemilu yang dipercepat.

Rakyat Malaysia akan memilih anggota parlemen. Selanjutnya, partai politik atau koalisi partai politik yang memenangkan setidaknya 112 kursi berhak membentuk kabinet, dan menunjuk perdana menteri. Tapi karena ada penundaan di satu daerah pemilihan, maka hari ini koalisi minimal harus mendapat 111 kursi, seperti dilaporkan BBC.

Penyelenggaraan pemilu dilakukan sembilan bulan sebelum masa tugas parlemen berakhir. Keputusan penyelenggaraan pemilu lebih dini oleh PM Yaakob ditengarai berawal dari desakan Partai Organisasi Kebangsaan Malaysia Bersatu (UMNO).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper