Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Kucurkan Bantuan Bedah Rumah Rp2,72 Triliun Tahun Depan

Pemberian bantuan perumahan melalui skema padat karya tunai yang dianggarkan Rp2,72 triliun bagi 103.000 unit rumah.
Foto udara pembangunan perumahan bersubsidi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (2/9/2022). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Foto udara pembangunan perumahan bersubsidi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (2/9/2022). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengucurkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah senilai Rp2,72 triliun pada 2023.

Dilansir dari unggahan Instagram Kementerian PUPR, program tersebut dicanangkan Kementerian PUPR guna mendorong kesejataheraan masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian yang disebabkan pandemi Covid-19.

Pemberian BSPS tersebut dilakukan melalui skema padat karya tunai yang dianggarkan Rp2,72 triliun bagi 103.000 unit rumah. Alokasi tersebut termasuk dukungan penanganan kemiskinan ekstrem sebesar minimal 20 persen menggunakan data BKKBN.

Dengan dilakukannya program tersebut, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 206.000 pekerja sepanjang 2023.

Kementerian PUPR menyebut masyarakat berpenghasilan rendah akan mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kualitas, sarana, prasarana, dan utilitas rumahnya.

Di samping itu, melalui skema padat karya tunai, masyarakat akan mendapatkan upah untuk menambah penghasilan.

Sekadar informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7/2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus, program BSPS merupakan dukungan dana dari pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotongroyongan.

Dalam hal ini pemerintah mengalokasikan bantuan dan layanan rumah swadaya untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper