Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Presisi (PPRE) Garap Proyek Satpras Pelabuhan Saumlaki Senilai Rp111 Miliar

PP Presisi (PPRE) menggaet kontrak proyek tersebut sebesar Rp111 miliar, dengan masa pelaksanaan proyek selama 150 hari atau ditargetkan selesai pada awal 2024.
Proyek PT PP Presisi Tbk./repro - pp-presisi.co.id
Proyek PT PP Presisi Tbk./repro - pp-presisi.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT PP Presisi Tbk. (PPRE) melaksanakan proses groundbreaking ceremony atas Proyek Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Ukurlaran SKPT Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku.

Direktur Operasi PP Presisi Darwis Hamzah menjelaskan total nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp111 miliar yang dikerjakan dengan masa pelaksanaan proyek selama 150 hari atau ditargetkan selesai pada awal 2024.

Dengan lingkup pekerjaan pembangunan prasarana dan sarana mulai dari pembangunan dermaga, integrated cold storage, pabrik es, pembangunan jalan dan kawasan serta fasilitas penunjang pelabuhan lainnya.

“Kami juga memahami bahwa pentingnya proyek pembangunan prasarana dan sarana Pelabuhan Perikanan Ukurlaran SKPT Saumlaki yang merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia yang dapat meningkatkan kualitas hasil laut," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (14/11/2022).

Dia menambahkan, pihaknya optimistis dapat menyelesaikan kontrak tersebut tepat waktu melalui kerja sama dengan Yalapersada KSO.

Selain itu, dengan kemampuan sumber daya manusia yang telah berpengalaman, perseroan dapat menuntaskan pekerjaan tersebut dengan kualitas yang terbaik.

"Engineering capacity yang dimilki PP Presisi yang telah memiliki pengalaman dalam mengerjakan proyek-proyek startegis nasional khususnya pembangunan dermaga, bandara, dan gedung yang kami kerjakan sebagai kontraktor utama maupun sub kontraktor pada entitas induk, dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan dengan mengutamakan quality dan time delivery yang dapat memberikan value added bagi pemangku kepentingan," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper