Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Aqua PHK 101 Karyawan di Solok, Begini Sikap Serikat Pekerja

Sebanyak 101 karyawan PT Tirta Investama (Aqua) Solok yang kena PHK dinilai sebagai keputusan sepihak oleh perusahaan.
Logo Danone Aqua/Wikimedia
Logo Danone Aqua/Wikimedia

Bisnis.com, PADANG - Serikat Pekerja AQUA Grup (SPAG) Cabang Solok, Sumatra Barat, berharap agar 101 karyawan yang di PHK oleh PT. Tirta Investama Solok (Aqua) agar kembali dipekerjakan ke perusahaan.

Pengurus SPAG Solok, Fuad Zaki, mengatakan, 101 karyawan yang di PHK tersebut merupakan keputusan sepihak oleh perusahaan.

"PHK ini berawal dari adanya aksi demo yang dilakukan oleh ratusan karyawan terkait kebijakan gaji yakni honor lembur yang dinilai oleh pekerja tidak sesuai harapan. Akibat aksi itu, keputusan perusahaan telah membuat ratusan warga Solok jadi pengangguran," katanya, Minggu (13/11/2022).

Padahal dalam kondisi saat ini, ujar Fuad, perekonomian lagi sulit.

Menurutnya, SPAG Solok merasa hal ini perlu ada pembicaraan yang melibatkan pemerintah, dengan harapan 101 karyawan yang di PHK itu bisa kembali bekerja di perusahaan.

"Kemarin kami telah bertemu dengan Gubernur Sumatra Barat, tujuannya agar Pemprov Sumbar bisa membantu menyelesaikan persoalan itu," harap dia.

Selain memperjuangkan nasib 101 pekerja yang di PHK itu, tujuan SPAG menemui gubernur juga ingin menyampaikan informasi soal situasi yang sebenarnya terjadi di perusahaan air minum kemasan tersebut.

"Dengan adanya pertemuan bersama gubernur itu, kami telah menyampaikan informasi yang berimbang dari sisi kami sebagai pekerja di perusahan itu. Karena kami khawatir informasi yang beredar simpang siur, dan menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan terkait kondisi yang dialami oleh ratusan pekerja yang di PHK itu, dinilainya sudah menjadi tugas pemerintah untuk meluruskan jika memang terjadi ketidakadilan, bahkan bila perlu, pemerintah juga bisa memberikan sanksi.

Mahyeldi meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar untuk mengecek kembali terkait persoalan PHK yang terjadi di perusahaan AQUA itu.

"Jika memang ada ketidakadilan, tugas kitalah meluruskan itu. Tolong kadis tenaga kerja ini dilihat betul secara detail dan objektif. Kita tetap akan memperjuangkan hak hak pekerja sesuai aturan yang ada," tegas gubernur.

Mahyeldi khawatir persoalan yang terjadi di Aqua itu memberikan dampak yang tidak baik baik iklim investasi di daerah.

"Soal PHK itu, kita berpedoman kepada aturan. Sehingga dalam penyelesaiannya iklim investasi di daerah tetap terjaga," ungkapnya.

Gubernur juga berharap kepada seluruh masyarakat di Jorong Kayu Aro, Kenagarian Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok harus solid dan kompak, serta punya semangat yang sama untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang di PHK itu.

Kepala Disnakertrans Sumbar Nizam Ul Muluk mengatakan mendengar permasalahan yang terjadi, hal tersebut jelas merupakan persoalan internal perusahaan.

Dimana terjadi perbedaan penafsiran hitungan upah lembur. Namun kemudian menjadi konflik dan pemerintah melalui OPD terkait telah berupaya melakukan mediasi hubungan industrial agar tercapai kata sepakat.

"Selanjutnya hal ini kami tindaklanjuti. Semoga ada jalan terbaik," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper