Bisnis.com, BADUNG - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara lebih cepat sebagai upaya dalam melakukan transisi energi.
Dia menuturkan, komitmen transisi energi dan memensiunkan dini PLTU telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam gelaran KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia pada tahun lalu.
"Bahkan kami sudah desain dengan PLN untuk mengidentifikasi PLTU mana yang akan dipensiunkan dan berapa biayanya, apa artinya untuk sisi fiskal, neraca PLN, dan juga pembangkit yang dimiliki swasta atau IPP [independent power producer]," ujar Sri Mulyani dalam Bloomberg CEO Forum, Jumat (11/11/2022).
Selain itu, Indonesia juga berusaha untuk memenuhi komitmen transisi batu bara dengan mulai memperkenalkan pajak karbon, serta memperkenalkan pasar karbon yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Apa yang saya katakan adalah bahwa Indonesia sedang melakukan banyak pekerjaan yang sangat serius dan kredibel agar kami dapat memenuhi komitmen ini,” katanya.
Menurutnya, peran Indonesia sangat penting dalam mewujudkan komitmen transisi energi global. Sebab, Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar di dunia. Dia juga berharap semua negara dapat turut berpartisipasi dalam komitmen tersebut, terutama negara yang paling mencemari dunia dengan emisi karbon agar bisa mengkompensasinya.
Baca Juga
Sementara itu, mengutip Bloomberg, Indonesia disebut akan memperoleh bantuan setidaknya US$15 miliar dari Amerika Serikat, Jepang, dan negara lainnya untuk mengurangi dominasi penggunaan PLTU berbasis batu bara.
Terkait hal tersebut, Sri Mulyani menyebut bahwa kesepakatan pembiayaan itu rencananya akan diumumkan pada pekan depan. Namun, ia tak memberikan bocoran berapa besaran yang akan diterima oleh Indonesia.
"Saya senang pekan depan pemimpin kami akan umumkan komitmen ini dan saya harap jumlahnya [bantuan pembiayaan] cukup besar untuk menciptakan kepercayaan diri dalam melakukan transisi energi," kata Sri Mulyani.