Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek Penerima BSU Tahap 7 di Aplikasi Pospay, Gampang Banget!

Berikut cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 lewat aplikasi Pospay. Segera cair lewat Kantor Pos.
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para penerima manfaat di Kantor Pos Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (13/10/2022). Dok. Setpres RI.
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para penerima manfaat di Kantor Pos Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (13/10/2022). Dok. Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 pada tahap 7 melalui PT Pos Indonesia untuk 3,6 juta pekerja.

Penyaluran BSU 2022 tahap 7 atau subsidi gaji melalui kantor pos berlaku bagi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening namun bermasalah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 [dua] skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (5/11/2022).

Adapun penyaluran tahap 7 telah mulai sejak pekan lalu dan diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 10/2022.

Cara cek penerimaan BSU 2022 tahap 7 lewat aplikasi Pospay

  1. Unduh aplikasi PosPay di HP Anda
  2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif
  3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal
  4. Klik tombol berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan
  5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan Jenis Bantuan
  6. Pilih Ambil Foto Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri
  7. Klik Lanjutkan
  8. Kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU
  9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU
  10. Tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.

Sebagai informasi, apabila NIK dan data pekerja tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi bahwa 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'. Artinya, pekerja tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Cara mencairkan BSU 2022 tahap 7 di kantor Pos

  1. Cek status penerima BSU
  2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima BSU
  3. Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT maupun RW setempat
  4. Membawa kartu identitas (KTP)
  5. Datang secara mandiri ke kantor pos sesuai undangan

Syarat Penerima BSU 2022

  1. WNI dibuktikan dengan e-KTP
  2. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
  4. Bukan untuk anggota PNS dan TNI/Polri
  5. Belum pernah menerima bantuan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper